Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan pernyataan pers terkait gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sore ini.
Dalam undangan yang diterima Tribunnews.com, keterangan pencairan gaji ke-13 tersebut langsung dihadiri Sri Mulyani pada pukul 17.00.
"Press statement akan ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan RI," tulis keterangan tersebut, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: PNS Bakal Dipecat Jika Bolos Kerja 10 Hari Berturut-turut, Apa saja Larangan bagi PNS?
Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.
Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu pendanaan pendidikan, sekaligus memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dorongan melalui pertumbuhan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga, sehingga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," tutup keterangan itu.