News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkeu Sri Mulyani Akan Beri Keterangan Pencairan Gaji Ke-13 PNS Pada Selasa Sore

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan pernyataan pers terkait gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sore ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan pernyataan pers terkait gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sore ini.

Dalam undangan yang diterima Tribunnews.com, keterangan pencairan gaji ke-13 tersebut langsung dihadiri Sri Mulyani pada pukul 17.00.

"Press statement akan ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan RI," tulis keterangan tersebut, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: PNS Bakal Dipecat Jika Bolos Kerja 10 Hari Berturut-turut, Apa saja Larangan bagi PNS?

Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.

Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu pendanaan pendidikan, sekaligus memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dorongan melalui pertumbuhan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga, sehingga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional," tutup keterangan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini