“Khususnya di ruang fiskal yang lebih lebar, untuk melakukan program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat berpenghasikan kecil, yang memiliki kebutuhan spesifik, baik untuk dapat hidup layak maupun untuk usaha atau kegiatan bersifat produktif,” pungkas Deddy.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan agar peraturan baru itu harus disosialisasikan secara masif.
"Perlu dilakukan sosialisasi yang lebih luas dan mendalam terutama juga harus dipikirkan bagi masyarakat yang belum mempunyai HP, atau HP-nya yang belum bisa seperti android yang bisa mengunduh aplikasi," kata Dasco.
"Sehingga seiring berjalannya kebijakan ada juga perlakukan yang berbeda terhadap yang belum mempunyai HP yang bisa mengunduh aplikasi," imbuhnya.
Selain itu, Dasco meminta Komisi VI DPR untuk berkoordinasi dengan Pertamina terkait rencana pembelian Pertalite dan Solar menggunakan akun MyPertamina.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengingatkan kebijakan itu harus bisa menyentuh rakyat kecil.
"Kita akan minta ke komisi teknis terkait, tentunya melakukan koordinasi dengan mitra pemerintah, yaitu Pertamina agar kebijakan ini bisa lebih menyentuh kepada rakyat kecil," tandasnya.
Demi Ketahanan Energi Nasional
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho menegaskan, pengaturan pembelian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti pertalite dan solar subsidi, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membeli.
Menurutnya, selama ini pemerintah telah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai USD 120 dolar per barel.
Namun karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan non subsidi, membuat realisasi konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota yang ditetapkan.
“Pengaturan tersebut untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi seperti pertalite dan solar tepat sasaran. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” tegas Hageng.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) mencatat, dari kuota yang diberikan sebesar 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022.
Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota awal tahun sebesar 15,10 juta kiloliter.