News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Ada Asuransi Digital, Keberadaan Agen Konvensional Tetap Dibutuhkan

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu (tengah)

Terbukti berdasarkan Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa pada kuartal I-2022, total keseluruhan polis meningkat 17,4 persen sebesar 20,87 juta polis.

Sementara itu, Country Chair MDRT Indonesia, Dedy Setio mengatakan, dengan meningkatnya jumlah agen MDRT di Indonesia maka akan semakin banyak agen-agen asuransi bertaraf internasional.

Sehingga akan meningkatkan kualitas agen asuransi di Indonesia.

Dengan meningkatnya kualitas agen asuransi maka nasabah pun akan mendapatkan pelayanan yang sangat profesional sesuai code of ethics MDRT.

“Jadi tantangan kami adalah meningkatkan jumlah anggota MDRT dan menularkan spirit MDRT agar semakin banyak agen-agen asuransi yang berpredikat MDRT sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik,” jelas Dedy.

Sebagai tambahan informasi, MDRT merupakan perkumpulan para profesional asuransi dari seluruh dunia yang telah berdiri sejak 1927 yang juga disebut The Premiere Association of Financial Professionals (Asosiasi Premier Profesional Finansial).

Saat ini keanggotaan MDRT global mencapai lebih dari 90.000 orang profesional asuransi jiwa dan jasa keuangan terkemuka di dunia, yang berasal dari 500 perusahaan dari 70 negara di dunia.

Keanggotaan MDRT diakui secara internasional sebagai standar mutu tinggi di dunia jasa asuransi jiwa dan jasa keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini