Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pesatnya penggunaan internet berimbas pada terciptanya lapangan kerja baru.
Tentunya untuk mengisi lapangan kerja tersebut, dibutuhkan tenaga-tenaga terampil di bidang digital.
Konsultan pendamping UMKM Fianda Julyantoro mengatakan, seiring dengan berjalannya digitalisasi industri, tren profesi pun perlahan mulai bergeser ke arah penggunaan media digital.
"Berbagai macam contoh dari profesi-profesi tersebut di antaranya yaitu spesialis media sosial, grafik designer, pembuat video, pembuat konten, designer UI/UX, dan analisis data," katanya saat webinar webinar dengan tema Menjual Jasa dan Karya lewat Internet di Banjarmasin, Rabu (13/7/2022).
Dikatakannya, digitalisasi industri banyak mengubah tren perilaku kehidupan masyarakat, termasuk perkerjaan di era digital yang menawarkan berbagai kenyamanan dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan berbagai kalangan dengan mudah.
Baca juga: Kenali Layanan Cloud, Solusi Bisnis Digital pada Era Double Disruption di Indonesia
"Maka dari itu, bekal kreativitas yang menjadi basis dari profesi-profesi tersebut sangat dibutuhkan agar dapat memanfaatkan berbagai peluang profesi di era digital,” ucap Fianda.
Direktur PT Cipta Manusia, Ismita Saputri menjelaskan, seorang individu dapat dianggap cakap dalam keamanan digital apabila individu tersebut sudah mampu mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, keamanan digital juga berguna untuk memastikan segala layanan digital yang kita gunakan, baik secara daring maupun luringdapat dilakukan secara aman.
Baca juga: Dukung Santri Buat Konten Digital, Menparekraf Sandiaga Bagikan Tips Sukses Jadi Podcaster
"Salah satu kerugian yang dapat disebabkan dari ketidakcakapan dalam menjaga keamanan digital adalah kegagalan dalam melindungi data pribadi yang bersifat rahasia," katanya.
Ditambahkan, kebanyakan kasus penipuan yang terjadi di dunia digital disebabkan oleh kebocoran data pribadi.
Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami mengenai data pribadi seperti apa saja yang perlu dilindungi.
Adapun data pribadi yang harus dilindungi terdiri dari dua jenis, yaitu data pribadi bersifat umum dan data pribadi bersifat spesifik.
Baca juga: Dorong Koperasi Go Digital di Indonesia, Akses Kuelap Sampai Daerah Terpencil
"Data pribadi umum contohnya adalah nama lengkap dan kewarganegaraan, sementara data pribadi spesifik contohnya yaitu informasi kesehatan dan data keuangan pribadi,” kata Ismita.
Muhammad Muhyi Setiawan selaku Pendiri Entrepreneur Muda Peduli membagikan beberapa kemampuan penting yang perlu dimiliki oleh pelaku UMKM agar dapat sukses menjalankan bisnisnya di dunia digital.
Kemampuan tersebut diantaranya meliputi kecakapan dalam menggunakan gawai, penyampaian cerita, fotografi dasar, pengelolaan bisnis dasar, pemasaran digital, serta penguasaan fitur dan program dari aplikasi lokapasar yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan jual beli.
“Sebagai konsumen, transaksi jual beli dalam aplikasi lokapasar perlu kita perhatikan. Jadi perlu dilihat nilai tokonya, keamanan aplikasi lokapasarnya, serta ulasan-ulasan yang tercantum pada produk-produk yang dijualnya," katanya.
Sementara, sebagai produsen, kita perlu menjaga kepercayaan konsumen sehingga penilaian yang didapatkan dari konsumen merupakan penilaian yang baik.
Hal tersebut yang nantinya dapat berpengaruh terhadap kesuksesan penjualan.