TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menerbitkan aturan baru kepada pengelola minimarket di Indonesia.
Kemendag nantinya akan mewajibkan para pengelola minimarket memasok barang dagangan atau komoditas ke warung-warung sekitar di mana minimarket tersebut beroperasi.
Draft aturan baru tersebut kini sedang dirumuskan oleh Kemendag dan akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan rencana aturan baru tersebut saat mengunjungi Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dia berharap, omzet pedagang di warung kecil bisa meningkat karena mendapat pasokan dagangan yang mudah dan murah dari minimarket.
Zulhas mengaku, sudah memiliki ide tersebut sejak 2004 dan akan mewujudkannya.
"Oleh karena itu lagi kita godok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bagi teman-teman yang punya mart-mart (minimarket) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," kata Zulkifli Hasan seperti dikutip Antara.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Kemasan Rp14.000 akan Dijual di Minimarket, Mendag Zulkifli: 2 Minggu Lagi
Menurut Zulhas, aturan itu akan mudah diterapkan. Lantaran minimarket kini sudah tersebar hingga ke tingkat kecamatan di berbagai wilayah.
Ia mengungkapkan, jika minimarket memasok barang dagangan ke warung, rantai distribusi akan semakin pendek. Biasanya, barang yang dijual di warung merupakan barang dari pabrik yang disalurkan ke distributor, lalu ke agen, hingga ke warung.
Otomatis harganya akan lebih mahal karena prosesnya panjang.
Baca juga: Pemerintah Kota Bogor Ancam Tutup Minimarket yang Beroperasi Saling Berdekatan
"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses yang panjang, sehingga mahal, tapi kalau dibantu oleh logistik (minimarket) tadi, harganya bisa murah," ucap Zulkifli.
Jika warung-warung tersebut perekonomiannya maju, maka menurutnya hal tersebut juga bakal dirasakan oleh pengelola minimarket.
"Warung-warung itu sudah ada, warung itu tempat nggak usah bayar (sewa), listrik nggak usah bayar, keamanan nggak bayar, cuma harus didukung distribusi yang langsung itu, sehingga murah," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pun menginginkan para perusahaan minimarket untuk bisa memberi ruang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Minimal, kata dia, 30 persen produk yang ada di sebuah minimarket adalah produk yang dihasilkan oleh UMKM di sekitar mini market tersebut. Pasalnya, kata dia, kini berbagai minimarket sudah ada yang merambah ke desa-desa.
"Kami selaku pemerintah punya tanggung jawab untuk meningkatkan daya beli masyarakat, maka instrumen yang ada harus mendorong itu," kata Uu.
Penulis: Dina Karina | Sumber: Kompas TV
>