News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Kurangi Subsidi BBM dan Listrik Bukan Solusi

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iustrasi SPBU di Lampung. Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai penghapusan subsidi bertahap maupun secara total untuk BBM dan listrik tidak tepat sama sekali.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai penghapusan subsidi bertahap maupun secara total untuk BBM dan listrik tidak tepat sama sekali.

Menurutnya, jika subsidi kedua hal itu dikurangi, maka pemerintah tidak mampu melindungi warganya dari beban ekonomi.

"Negara tidak hadir dalam mengurangi beban rakyatnya. Kalau pembengkaan subsidi karena tidak tepat sasaran, solusinya bukan menghapus subsidi, tapi mengupayakan agar subsidi tepat sasaran," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (26/7/2022).

Diketahui, tahun ini pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebesar Rp 502 triliun meliputi bahan bakar minyak (BBM), listrik dan elpiji 3 kg.

Baca juga: APBN Bisa Lebih Sehat, Ekonom Setuju Subsidi Listrik dan BBM Dihapus Bertahap

Belanja tersebut harus dibayarkan ke PLN dan Pertamina untuk menahan selisih lebar antara harga jual eceran (HJE) dan harga keekonomian.

Namun, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan sebelumnya menyampaikan, subsidi listrik dan BBM itu tidak efisien, sehingga akan mengalihkan langsung ke masyarakat yang berhak.

Adapun Fahmy menambahkan, pemerintah lebih bijaksana dengan menyalurkan subsidi kepada masyarakat yang memang berhak, tanpa harus menghapus atau mengurangi.

"Penghematan subsidi tepat sasaran, bukan penghapusan total subsidi, yang bisa dialihkan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN)" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini