News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tekan Impor, Chandra Asri Pasok Bahan Baku Jaringan Pipa Gas untuk Pertagas

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembangunan jargas. PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) menjalin kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Potensi dan Analisa Pengembangan Bisnis Energi Hijau dan Petrokimia serta Peningkatan TKDN Infrastruktur Gas Bumi, Senin (1/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) menjalin kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Potensi dan Analisa Pengembangan Bisnis Energi Hijau dan Petrokimia serta Peningkatan TKDN Infrastruktur Gas Bumi, Senin (1/8/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Pertagas, Gamal Imam Santoso dan Direktur Legal, External Affair & Circular Economy Chandra Asri, Edi Rivai serta Direktur Supply Chain Chandra Asri, Ruly Aryawan dan bertempat di Grha Pertamina.

Melalui kerjasama ini, Pertagas dan Chandra Asri bersinergi dalam mendukung program 1 Juta Sambungan Jargas (Jaringan Gas) per tahun melalui penyediaan bahan baku jaringan pipa gas.

Baca juga: Dukung Industri Pupuk, Pertagas Niaga Pasok 45 BBTUD Gas ke Pupuk Iskandar Muda

Chandra Asri dan Pertagas juga akan melakukan pengembangan pemanfaatan gas bumi dan turunan milik Pertagas untuk pemenuhan kebutuhan produksi Pabrik Chandra Asri di Cilegon, Banten serta analisis pemanfaatan fasilitas Chandra Asri untuk pengembangan infrastruktur terminal Liquefied Natural Gas (LNG) atau jaringan distribusi pipa gas Pertagas.

Langkah tersebut merupakan komitmen dari kedua pihak dalam mendukung dua program Pemerintah sekaligus, yakni mengurangi ketergantungan pada produk impor dengan mendorong penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia serta penggunaan energi hijau untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen di tahun 2030.

Direktur Legal, External Relations & Circular Economy Chandra Asri, Edi Rivai berkomitmen untuk terus menyediakan bahan baku jaringan pipa gas terbaik yang memenuhi seluruh Standar SNI bagi Pertagas. Sebagai salah satu tulang punggung sektor strategis di tanah air, Chandra Asri terus berupaya untuk menyediakan kebutuhan produk petrokimia bagi industri dalam negeri.

"Kami berharap kerjasama ini mampu meningkatkan persentase penggunaan komponen TKDN sesuai dengan program Pemerintah,” katanya.

Chandra Asri memiliki keunggulan dalam produksi pipa PE 100 yang memiliki durabilitas tinggi dengan tingkat ketebalan (thickness) yang lebih tipis dibandingkan menggunakan material PE 80 yang umum biasa digunakan di jargas. Melalui kerjasama ini Pertagas akan mengembangkan potensi penggunaan pipa PE 100 milik Chandra Asri untuk dimanfaatkan pada jargas di Pertagas Group, salah satunya jargas Jogja – Solo – Semarang.

Baca juga: Chandra Asri Dapat Fasilitas Kredit Rp 1,49 Triliun dari UOB

 
“Saat ini, kapasitas produksi teknologi HDPE Bimodal dapat memproduksi resin aplikasi pipa gas PE 100 hingga 136.000 Ton per tahun dari total produksi Polyethylene Chandra Asri 736.000 ton per tahun. Kapasitas Chandra Asri tersebut jauh lebih tinggi untuk memenuhi target kebutuhan proyek jargas nasional 1 Juta Sambungan Pipa Gas Rumah Tangga per tahun,” tambah Edi Rivai.

Direktur Utama Pertagas Gamal Imam Santoso mengatakan kerjasama yang dibangun juga untuk mendukung program pemerintah dalam pemerataan pemanfaatan gas sebagai energi bersih khususnya untuk pabrik petrokimia.

"Kerjasama ini memiliki potensi bisnis yang besar kedepannya untuk industri gas, tidak hanya dalam hal supply gas untuk pabrik petrokimia namun juga untuk mendukung pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan dan bersih serta sejalan dengan program pemerintah untuk menurunkan emisi karbon," ujar Gamal. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini