Menurutnya, pelaku pariwisata harus diberikan kepastian terkait penetapan tarif, sehingga tidak merugikan wisatawan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo.
"Kekecewaan (wisatawan) itu jangan ke kami, kecewa kepada pemerintah sebagai sumber kegaduhan, yang menciptakan ketidakadilan bukan Pelaku pariwisata atau masyarakat, tapi pemerintah. Silakan tumpah ruah kekecewaan itu kepada pemerintah," katanya.
Baca juga: Antisipasi Aksi Mogok Pelaku Wisata, Otoritas Labuan Bajo Jamin Keamanan ke Turis yang Berkunjung
Sandiaga Uno Ajak Pelaku Wisata Dialog
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) yang berencana mogok lantaran kenaikan biaya masuk ke Labuan Bajo agar menahan diri.
Sandiaga Uno merespon adanya rencana pelaku Parekraf aksi mogok selama Agustus 2022. Hal itu dilakukan para pelaku Parekraf lantaran kenaikan biaya masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo, terutama di Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
"Saya mengimbau semua pelaku pariwisata ekonomi kreatif untuk menahan diri, tetap utamakan dialog secara transparan terbuka dengan tentunya hati yang sejuk dengan pikiran yang tenang. Mari sama-sama kita duduk bersama cari solusi," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Sandiaga Uno mengajak para pelaku Parekraf melakukan aksi positif. Misalnya, melakukan bersih-bersih di sekitar kawasan TN Komodo. Hal tersebut, dinilainya akan berdampak positif terhadap sektor Parekraf.
Baca juga: Polemik Harga Tiket Pulau Komodo Labuan Bajo: Awal Masalah, Demo Warga, hingga Reaksi Gubernur NTT
"Saya usulkan masyarakat dan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang sudah baik, instead of mogok, mereka mau melakukan aksi bersih-bersih sampah, juga mungkin bisa membuat kegiatan-kegiatan yang lebih positif," kata Sandiaga.
Diketahui, para pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penerapan harga baru masuk TN Komodo senilai Rp 3,75 juta. Di Labuan Bajo, para pelaku pariwisata hari melakukan aksi ke jalan, hingga bentrok dengan aparat, karena menolak kebijakan baru pemerintah tersebut.
Pemerintah memberlakukan biaya konservasi bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Hal tersebut masih menjadi polemik. Kenaikan biaya masuk, yaitu menjadi Rp 3,75 juta per orang per tahun, termasuk biaya tiket masuk, atau secara kolektif sebesar Rp 15 juta untuk empat orang.
Angka tersebut naik 14 kali lipat dari tarif tiket masuk wisatawan nusantara yang berlaku saat ini sebesar Rp 265.000 per orang per hari atau per kunjungan. Kebijakan itu berlaku 1 Agustus 2022. Kenaikan biaya tersebut hanya dikenakan kepada wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara, yang akan berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Demo Tarif Masuk Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo
Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerangkan, biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta per orang selama setahun.
Alasannya, biaya tersebut digunakan untuk kebutuhan konservasi di destinasi tersebut yang kemudian dibebankan ke pengunjung.