News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sembako Bantuan Presiden

Kontroversi Paket Bansos di Depok, Hotman Paris: JNE Tidak Menimbun Beras, Tapi Membuang 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan, JNE sudah menjadi korban fitnah atas tuduhan menimbun bansos Presiden di Depok.  Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum perusahaan jasa kiriman ekspres JNE untuk menangani temuan paket bansos dari Presiden yang diduga ditimbun ke tanah di Depok.

Dalam konferensi pers hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022, Hotman Paris Hutapea menegaskan,  JNE sudah menjadi korban fitnah atas tuduhan menimbun bansos Presiden di Depok. 

Dia menyatakan, JNE tidak melakukan penimbunan beras paket bansos, tapi membuang beras sejumlah 3,4 ton karena beras tersebut kondisinya sudah rusak.

"JNE sudah jadi korban fitnahan. JNE tidak pernah menimbun beras, JNE membuang beras milik JNE yang sudah rusak," ujarnya dalam konferensi pers di wilayah Ancol, Jakarta, Kamis (4/8/2022). 

Menurut Hotman, tidak masuk akal jika ingin mengambil keuntungan dengan cara membuang ke dalam lubang untuk kemudian ditutup kembali. 

Baca juga: JNE Bantah Timbun Beras, Hotman Paris: JNE Jadi Korban Fitnah, JNE Buang Beras Miliknya yang Rusak

"Dimasukan di dalam tanah, kalau memang tujuannya menimbun dapat keuntungan, masa ditumpahkan begitu. Baru kemudian ditutupi  artinya memang beras itu bukan untuk ditimbun, dijual lagi, atau disembunyikan," katanya. 

Pengadaan proyek bantuan Presiden ini lewat Kementerian Sosial dan Bulog, kemudian Bulog tunjuk perusahaan PT StoreSend eLogistic Indonesia atau SSI sebagai rekanan. 

Baca juga: Update Beras Bansos Ditimbun di Depok: JNE Kerjasama dengan PT DNR untuk Salurkan Bansos Presiden

Hotman menjelaskan, khusus untuk distribusi pengiriman ke warga di subkontrakan ke JNE, sehingga JNE hanya sebagai sarana transportasi. 

"JNE mengantar ke setiap kepala keluarga, lurah, RT, RW. Istilahnya keluarga penerima manfaat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini