News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Covid - 19 Melandai, Bank JTrust Siapkan Rp 25 Miliar untuk Pembiayaan Alat Berat

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank JTrust Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) menyediakan plafon kredit hingga Rp 25 miliar untuk pembiayaan investasi alat berat.

Untuk memasarkan pembiayaan investasi tersebut, Bank JTrust melakukan penandatanganan kerja sama dengan perusahaan penjual alat berat, PT Hexindo Adi Perkasa Tbk (HEXA).

"Kami senang dapat menjalin kerja sama dengan PT Hexindo Adi Perkasa Tbk yang telah melayani pasar Indonesia selama puluhan tahun," ujar Direktur Utama Bank JTrust Ritsuo Fukadai dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Laba Bersih KOBX Tumbuh 61,5 Persen di Semester I-2022, Ditopang Solidnya Penjualan Alat Berat

Lebih lanjut seiring pulihnya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, perusahaan optimis sektor konstruksi, pertambangan, dan perkebunan akan kembali bangkit.

Karena itu, perusahaan akan memperkuat portfolio kredit segmen komersial melalui skema kerja sama dengan supplier, untuk produk kredit investasi alat berat.

"Bank JTrust berkomitmen untuk berperan aktif dalam pertumbungan ekonomi di sektor konstruksi, pertambangan, dan perkebunan," kata Ritsuo.

Dia menambahkan, melalui produk pembiayaan ini diharapkan bisa menyumbangkan serta menjaga pertumbuhan kinerja penyaluran kredit.

"Produk kredit investasi alat berat Bank JTrust dengan plafon pembiayaan Rp 25 miliar, rate terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan hingga 5 tahun," pungkasnya.

Adapun hingga akhir Mei 2022, perusahaan membukukan pertumbuhan kredit sebesar 38 persen menjadi Rp 13,82 triliun dari sebelumnya Rp 10,01 triliun per Desember 2021.

Sementara pada sisi simpanan melalui instrumen tabungan, giro, dan deposito, Bank JTrust menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 19,13 triliun atau tumbuh 20 persen dari sebelumnya Rp 15,95 triliun per akhir Desember 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini