Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harvey Moeis menyebut uang pengamanan yang disamarkan dalam bentuk dana Corporate Social Responsiblity (CSR) ludes pada masa Pandemi Covid-19.
Suami artis Sandra Dewi tersebut berdalih uang-uang yang dikumpulkan dari 4 perusahaan smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah itu habis untuk membeli peralatan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Harvey Moeis diperiksa sebagai saksi dalam sidang korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2024).
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini General Manager (GM) PT Tinindo Internusa Rosalina, Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa Suwito Gunawan, dan Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa Robert Indarto.
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Harvey soal pengiriman dana CSR melalui money changer PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim.
Baca juga: Harvey Moeis Dapat Imbalan Rp50-100 Juta Per Bulan dari PT RBT Karena Bantu Kerja Sama PT Timah
"Ada tidak menyarankan kepada pihak smelter agar menukarkan valas ke PT Quantum?" tanya Jaksa.
Harvey Moeis berdalih tidak pernah menyarankan para petinggi smelter swasta untuk mengirimkan dana CSR ke money changer tertentu.
Akan tetapi, saat itu Harvey Moeis punya rekomendasi money changer milik temannya yang memiliki rate atau harga tukar yang cukup bagus.
Adapun teman Harvey Moeis yang dimaksud saat itu adalah Helena Lim.
Baca juga: Bantah Terkait Kasus Timah, Sandra Dewi Jelaskan Perihal Transfer Rp 3,15 Miliar dari Harvey Moeis
"Tidak pernah Yang Mulia, yang saya lakukan adalah ketika ada salah satu smelter yang ingin menukar, menanyakan ke saya, ada enggak money changer yang direkomendasikan, saya bilang kalau mau pakai kawan saya rate-nya bagus. Itu saja," kata Harvey Moeis.
"Siapa kawan anda?" tanya Jaksa.
"Ibu Helena," ucap Harvey Moeis.
Harvey Moeis mengatakan dana CSR itu ia kelola seorang diri dimana uang disimpan di brankas rumahnya.