Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten manufaktur aluminium ekstrusi dan baja ringan, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Salah satu hasil penting RUPST dan RUPSLB ialah mengesahkan Laporan Tahunan Tahun Buku 2021 dan persetujuan pembatalan rencana penambahan modal dengan menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue yang sebelumnya telah disetujui dalam RUPSLB pada 7 Oktober 2021.
Direktur Utama HKMU Muhamad Kuncoro mengatakan, hingga saat ini manajemen kesulitan berkomunikasi dengan PT Hyamn Sukses Abadi (HSA) untuk kembali menjadi pemegang saham pengendali (PSP).
Ia menyebut, berbagai upaya telah dilakukan dalam membangun kembali komunikasi dengan HSA, tapi nihil tanggapan.
Baca juga: Perbesar Portofolio Usaha, HK Metals Utama Group Gandeng Lini Bisnis Muhammadiyah
“Seperti yang pernah kami sampaikan dalam Keterbukaan Informasi bulan Maret 2022, dikarenakan kesulitan dalam komunikasi ini, besar kemungkinan HSA tidak berencana menjadi PSP kembali. Maka kami akan fokus dengan calon pengendali baru lainnya," kata Muhammad Kuncoro yang ditulis Minggu (14/8/2022).
Kuncoro pun menjelaskan mengenai pembatalan rencana right issue.
“Dari hasil penjajakan dengan beberapa calon PSP baru, beberapa menyatakan keberatan dengan rencana right issue yang sudah disetujui dalam RUPSLB 7 Oktober 2021 karena kebijakan ini diputuskan oleh PSP sebelumnya," ujarnya.
Namun, kata Kuncoro, pada prinsipnya beberapa calon PSP baru mendukung right issue.
"Mengenai mekanismenya apakah setoran modal dalam bentuk fresh fund atau inbreng, kemudian rasio dan harga penebusan juga akan diputuskan dalam RUPSLB persetujuan right issue selanjutnya," paparnya.
Dia menegaskan, sampai dengan saat ini tidak ada dampak operasional bagi perseroan dengan adanya perubahan pengendali, aktivitas perseroan tetap berjalan normal dan menunjukan hasil yang positif.
“Tidak terdapat pelanggaran terhadap pemenuhan pembatasan fasilitas kredit dari bank karena tidak ada pembatasan terkait perubahan pengendali. Prioritas kami saat ini ialah segera mendapatkan PSP baru,” tuturnya.
Baca juga: HK Metals Utama Jadikan Tahun 2021 untuk Transformasi Bisnis Secara Menyeluruh
Per Maret 2022, saham HKMU kini dikuasasi 100 persen oleh investor publik.
PT Hyamn Sukses Abadi (HSA), yang sebelumnya menjadi PSP setelah saham HKMU tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2018, memutuskan untuk melepas semua sahamnya di HKMU per 31 Januari 2022, sehingga HKMU tak lagi memiliki pengendali dan kondisi ini menjadi perhatian dari BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).