News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Riset CDP: Hanya 22 Persen Perusahaan Sawit Terapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kebun kelapa sawit

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi nirlaba CDP merilis laporan terbaru tentang pencegahan deforestasi di industri minyak sawit di Indonesia.

Laporan berjudul ‘Mengukur kemajuan menuju rantai pasok minyak sawit berkelanjutan” tersebut menyoroti peran hutan sebagai penyedia sumber kebutuhan mendasar untuk mata pencaharian dan ekosistem.

CDP mendapati temuan, hanya 22 persen perusahaan yang menghasilkan atau menggunakan minyak sawit dari Indonesia telah menerapkan kebijakan publik tanpa deforestasi secara komprehensif.

Temuan CDP lainnya dalam riset ini mendapati baru 2 persen perusahaan yang menggunakan atau memproduksi minyak sawit telah menggunakan skema verifikasi pihak ketiga yang sesuai dengan kriteria bebas deforestasi secara komprehensif.

Baca juga: Supermarket Eropa Tarik Produk Daging Sapi Terkait Deforestasi Brasil

Artinya, perusahaan telah menggunakan skema verifikasi pihak ketiga lebih dari 90 persen konsumsi atau produksinya.

Laporan edisi keempat CDP ini memantau kemajuan perusahaan berdasarkan 15 indikator kinerja utama (IKU) dari CDP dan dibuat berdasarkan serangkaian pengukuran yang diterima industri agar perusahaan bisa melacak kemajuan menuju masa depan hutan yang positif.

"Ini sangat menjanjikan melihat sejumlah perusahaan komoditas yang menggunakan dan/atau memproduksi minyak sawit telah mengambil berbagai langkah penting untuk melestarikan hutan dan melindungi keanekaragaman hayati," John Leung, Direktur Asia Tenggara dan Oseania CDP.

Dia menjelaskan, laporan ini menunjukkan bahwa perusahaan telah meningkatkan sistem ketertelusuran serta kepatuhan sekaligus meningkatkan keterlibatannya dalam rantai pasok minyak sawitnya.

Namun, menjelang COP15 (Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB, Montreal Desember 2022), perusahaan perlu melihat apa yang bisa mereka lakukan lebih dari sekedar mengelola rantai pasok, tapi juga apa dampak keputusan bisnisnya terhadap isu pelrindungan keanekaragaman hayati meliputi penyelenggaraan proyekl restorasi dan perlindungan ekosistem.

Berdasarkan temuan laporan ini, sejumlah perusahaan telah mengambil langkah penting untuk melindungi keanekaragaman hayati. Tapi, diperlukan lebih banyak lagi perusahaan untuk mempercepat tingkat aksi. Terutama dengan menggunakan cara yang sama untuk menangani isu keanekaragaman hayati seperti halnya perubahan iklim.

Baca juga: Asosiasi: Masih Banyak Anggapan Panen Sawit Sebabkan Deforestasi

Dengan pelaporan informasi melalui CDP, perusahaan dapat mendorong tingkat aksi menuju perubahan yang dibutuhkan.”

Laporan CDP kali ini menganalisa data dari 167 perusahaan yang memproduksi atau membeli minyak sawit dari Indonesia yang diungkapkan melalui kuesioner hutan CDP pada tahun 2021.

Meskipun perusahaan mengadopsi aksi yang lebih luas untuk menghilangkan risiko deforestasi dalam rantai pasoknya, diperlukan tindakan lebih lanjut untuk memperkuat kebijakan dan komitmennya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini