News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stok Pertalite Menipis, Menteri ESDM Koordinasi dengan Airlangga, Banggar: Tak Ada Tambahan Subsidi

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pertalite ke salah satu kendaraan di SPBU 3440236, Jalan Laswi, Kota Bandung, Kamis (5/1/2016). PT Pertamina (Persero) dalam laporannya telah menyebutkan, penyaluran Pertalite telah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL) hingga Juli 2022. Jika ditinjau lebih lebih lanjut, kuota jenis BBM bersubsidi tersebut kian tipis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dalam laporannya telah menyebutkan, penyaluran Pertalite telah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL) hingga Juli 2022.

Jika ditinjau lebih lebih lanjut, kuota jenis BBM bersubsidi tersebut kian tipis.

Untuk Pertalite pada tahun ini jumlah kuotanya 23 juta KL. Diprediksi sebelum akhir tahun, kuota Pertalite bakal habis.

Baca juga: Jika Pertalite Naik Rp 10.000 Per Liter, Ekonom Prediksi Inflasi Meningkat

Namun di sisi lain, Pemerintah yakni Kementerian Keuangan, mengaku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup sulit apabila harus kembali menambah subsidi untuk BBM.

Banggar Pastikan Tak Ada Tambahan Subsidi

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyatakan tidak akan menambah anggaran subsidi energi, yang kondisinya saat ini sudah makin menipis.

Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, jika anggaran subsidi tidak ditambah, maka solusinya adalah dengan melebarkan, menaikkan, atau menyesuaikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada.

“Bagi saya tidak ada penambahan anggaran (anggaran subsidi energi), kalau terus seperti ini, tidak punya pijakan, maka yang terbaik adalah secara gradual pemerintah melebarkan, menaikkan, atau menyesuaikan subsidi BBM kita,” tutur Said kepada awak media saat ditemui di Gedung Parlemen DPR RI, Selasa (16/8/2022).

Tidak hanya BBM, menurutnya anggaran untuk subsidi LPG 3 kg pun tidak akan ditambah. Hal ini lantaran, penerima subsidi LPG 3 kg tersebut paling tidak tepat sasaran. Ia mencatat sasarannya hanya 22 persen saja masyarakat yang seharusnya merasakan.

Baca juga: Dibandingkan Naikkan Harga Pertalite Rp10.000, Pemerintah Disarankan Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Lebih lanjut, untuk menjaga daya beli masyarakat ketika memang pemerintah menaikkan harga Pertalite, Said menyarankan agar sejumlah bantuan seperti perlindungan sosial dan bantuan sosial gencar di kucurkan ke masyarakat.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, artinya perlinsos harus dipertebal, langsung tepat sasaran kepada masyarakat penerima,” jelasnya.

Bagi Banggar, lanjut Said, melakukan penyesuaian harga BBM adalah pilihan yang tepat ketimbang pemerintah menambah anggaran subsidi lagi yang jelas-jelas realisasinya tidak tepat sasaran.

Menteri ESDM Koordinasi dengan Menko Airlangga

Soal wacana kenaikan tarif BBM Pertalite, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan dan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: Revisi Perpres 191/2014 Segera Rampung, Mobil 1.500 cc Dilarang Beli Pertalite, Jadi Rp 10.000?

“Harga Pertalite sedang dibahas. (Untuk jadi naik atau tidak) masih dikoordinasikan dengan Pak Airlangga,” tutur Arifin saat ditemui awak media setelah Sidang Tahunan Bersama MPR, DPR, dan DPR RI, Selasa (16/8) di kompleks parlemen.

Arifin menambahkan, bila sudah ada keputusan, tentu pemerintah harus mengubah Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dia belum bisa memastikan kapan tarif BBM Pertalite ini akan meningkat. Namun, Arifin memastikan harus ada sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu, bila harga BBM Pertalite jadi naik.

Pengisian BBM di SPBU di Tegal (Hendra Gunawan/Tribunnews.com)

BPH Migas Imbau Pemilik Mobil Beralih ke BBM Nonsubsidi

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengimbau masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.

Hal ini mengingat, kuota BBM Subsidi yang mulai menipis. “Kita imbau, konsumen roda 4 yang mampu, untuk beralih ke BBM nonsubsidi,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Jika Harga Pertalite Naik, Pemerintah Siapkan Bansos dan Jamin Tak Melonjak Tinggi

Saleh mengatakan penyebab menipisnya kuota BBM subsidi adalah akibat pertumbuhan ekonomi yang terjadi.

Dia bilang, pertumbuhan ekonomi tersebut meningkatkan mobilitas, dan kebutuhan akan energi.

“Sebabnya adalah, ekonomi tumbuh. Aktivitas masyarakat naik dan kebutuhan energi naik. Tidak hanya BBM saja, tapi listrik juga kan,” ujarnya.

Subsidi Pertalite Tak Tepat

Sementara itu, Pengamat Energi sekaligus Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, penyesuaian harga jual Pertalite ke masyarakat dapat menjadi pertimbangan.

Karena, harga jual Pertalite saat ini jika dibandingkan dengan harga keekonomian sangat terpaut jauh.

Baca juga: Sinyal Harga Pertalite Akan Naik Makin Kuat, Kuota Kian Tipis

Seperti diketahui, harga keekonomian BBM jenis Pertalite seharusnya dibanderol Rp17.200 per liter. Dan saat ini harga jual Pertalite hanya Rp7.650.

Mamit juga membeberkan, subsidi BBM saat ini dinilai belum efektif dan kurang tepat sasaran. Pasalnya, masih banyak masyarakat golongan mampu yang membeli BBM subsidi jenis Pertalite.

"Menaikan harga BBM subsidi (bisa menjadi opsi), karena memang disparitas harga (keekonomian) yang sangat jauh ini," ungkap Mamit kepada Tribunnews.

"Hal ini membuat banyak terjadi penyelewengan. Akhirnya subsidi menjadi tidak tepat sasaran," sambungnya.

Mamit memberikan pandangannya, bahwa alangkah baiknya subsidi oleh Pemerintah dialihkan kepada orang, bukan kepada barang. Sehingga hal tersebut dinilai lebih tepat sasaran.

Baca juga: Dibandingkan Naikkan Harga Pertalite Rp10.000, Pemerintah Disarankan Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Mamit juga menegaskan, revisi aturan pembatasan penjualan BBM harus segera diselesaikan, agar kuota BBM subsidi tak jebol.

"Perlu adanya pembatasan terkait dengan konsumsi bbm pertalite dan solar subsidi. Oleh karena itu, revisi perpres 191/2014 saya harap segera diterbitkan karena ini kuncinya," jelas Mamit.

"Diatur siapa saja yang berhak untuk mendapatkan BBM ini. Jika lebih mudah BBM subsidi hanya untuk angkutan umum plat kuning dan kendaraan roda 2 misalnya. Jadi lebih mudah mengendalikannya," pungkasnya. (Tribunnews.com/Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini