Ketiga, mengintensifkan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dalam pidato tadi pagi, Presiden kembali menyampaikan bahwa upaya memprioritaskan penggunaan produk-produk Industri Indonesia dalam belanja APBN, APBD, dan BUMN akan terus didisplinkan.
Belanja APBN dan BUMN memiliki peluang untuk mengungkit lebih tinggi pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang diperkirakan akan mendapat tambahan pertumbuhan ekonomi hingga 1,7 persen.
Baca juga: Menperin: Pasokan Energi Berkesinambungan Katrol Daya Saing Industri
"Kemenperin terus mengawal dan mengintensifkan program ini. Dengan kondisi risiko global yang akan dihadapi, tidak bisa tidak, kita perlu menyatukan langkah dan bersama-sama menjaga sektor industri kita. Dalam kaitan dengan itu, kami juga akan mengintensifkan program sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Agus.
Pada tahun 2023, Kemenperin menargetkan pemberian sertifikasi TKDN untuk 2.000 produk.
Keempat, Kemenperin mengintensifkan upaya revitalisasi industri melalui program-program, antara lain program pendidikan dan pelatihan vokasi, program Making Indonesia 4.0, program nilai tambah dan daya saing industri dan restrukturisasi mesin dan peralatan industri.
Kemudian, lewat upaya penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru yang juga diharapkan dapat naik kelas dengan memanfaatkan teknologi digital.
Melalui program Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan oleh Presiden pada tahun 2020, saat ini telah terjaring 19 juta IKM/UMKM dalam ekosistem digital dan ditargetkan mencapai 30 juta pada 2024.
"Upaya selanjutnya adalah partisipasi Indonesia sebagai partner country Hannover Messe 2023. Presiden telah menegaskan bahwa revitalisasi industri menjadi bagian tak terpisahkan dari program dalam RAPBN 2023," ujar Agus.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang: PIDI 4.0 Percepat Transformasi Digital di Sektor Industri
Kelima, Kemenperin ikut menjaga kinerja investasi melalui berbagai skema kemudahan dan insentif, seperti tax holiday dan tax allowance, serta memacu tumbuhnya kawasan-kawasan industri baru.
Keenam, meningkatkan ekspansi produksi yang ditempuh dengan penyederhaan bea masuk dan perijinan impor bahan baku utama industri, penataan ulang ketersediaan infrastruktur pendukung logistik baik domestik maupun kebutuhan ekspor dan impor dan penetapan kebijakan fiskal DTP untuk komoditas tertentu dengan pohon industri yang panjang dan nilai TKDN tinggi.
"Untuk poin terakhir, kami belajar dari pengalaman PPNBM-DTP sektor otomotif dan PPN-DTP sektor properti yang mampu meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.
Pagu indikatif Kementerian Perindustrian Tahun 2023 adalah sebesar Rp 2,91 triliun yang bersumber dari Rupiah Murni Rp 2,49 triliun, PNBP Rp 150,08 miliar, BLU Rp 112,38 miliar dan SBSN Rp 158,56 milliar.