News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Anggota Komisi VII DPR : Harga Minyak Dunia Sudah Turun, Tak Ada Alasan Menaikkan Harga BBM Subsidi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persediaan pertalite di SPBU Jl Palmerah, Jakarta Barat habis pada Selasa (16/8/2022). Pemerintah berencana menyesuaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menilai langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak tepat, karena harga minyak dunia sedang turun dan berada di kisaran 90 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Rofik berujar, tidak ada alasan menaikkan BBM saat ini, lantaran dana subsidi dan kompensasi sudah dialokasikan dengan asumsi harga ICP 100 dolar AS per barel.

Harga minyak dunia per 21 Agustus 2022 sudah 90 dolar AS per barel dengan rincian West Texas Intermediate (WTI) Crude sebesar 89.63 dolar AS per barel dan Brent Crude sebesar 95,50 dolar AS per barel.

Baca juga: Isu Naiknya Harga BBM Bersubsidi Mencuat, Jokowi: Harus Diputuskan dengan Hati-hati

Artinya, ucap Rofik, bantalan anggaran yang telah disediakan sudah sesuai dalam menampung fluktuasi harga minyak dunia.

"Buat apa menyediakan dana bantalan ini kalau pada akhirnya harga BBM naik juga. Masyarakat tidak bisa mencerna logika berpikir seperti ini. Lagi-lagi mereka merasa dikorbankan dan dikalahkan kepentingannya," ucap Rofik dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Rofik menilai, banyak alokasi anggaran yang ditujukan untuk proyek-proyek infrastruktur transportasi yang jauh dari mensejahterakan rakyat, namun nilai investasinya sangat besar seperti bandara, pelabuhan, dan kereta cepat.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, misalnya, yang saat ini tertunda, anggarannya membengkak dan membutuhkan bantuan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Biaya pembangunannya diperkirakan membengkak sebesar 1,1-1,9 miliar dolar AS dari perhitungan awal.

"Ini berbeda dengan janji presiden yang mengatakan tidak akan menggunakan uang rakyat sepeserpun. Belum lagi jelas segmen masyarakat mana yang menjadi penerima manfaatnya karena ongkos tiketnya diperkirakan sebesar Rp400 ribu sekali jalan, proyek kereta cepat ini sudah akan membebani APBN," imbuh Rofik.

Menurut data PT Kereta Cepat Indonesia China, progres per Juli 2022 ini sudah mencapai 84 persen. Belum jelas kepastian proyek kereta cepat ini ke depan bila tanpa bantuan anggaran dari APBN.

Baca juga: Buruh : DPR Jangan Senyum-senyum Aja Harga BBM Subsidi Mau Dinaikkan, Kami Akan Mogok Kerja

Alokasi subsidi dalam APBN ini lebih dirasakan pemerintah sebagai beban. Padahal, subsidi ini yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rofik menambahkan, rencana pemerintah tersebut akan berdampak signifikan terhadap indeks harga konsumen (IHK), yang pada akhirnya akan mengganggu roda perekonomian nasional.

"Dengan naiknya harga BBM subsidi, laju inflasi Tanah Air akan melonjak tinggi," tuturnya.

Kenaikkan harga itu juga berpotensi menggerus daya beli rumah tangga, sebab BBM merupakan salah satu komoditas primer masyarakat. Dimana pada akhirnya akan mengganggu perekonomian nasional.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar pada pekan depan.

Luhut mengungkapkan, harga BBM subsidi yang saat ini sudah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 502 triliun.

"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi). Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," katanya dalam Kuliah Umum Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini