News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sertifikasi Halal Produk

Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis Tahap 2 dari Kemenag Tahun 2022

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo halal Indonesia yang terbaru - Berikut ini syarat daftar Sertifikasi Halal Gratis tahap 2 dari Kemenag tahun 2022 secara online.

1. Klik "Daftar Pengajuan Sertifikasi", pilih "Selfdeclare"

2. Klik "Layanan", lalu pilih nama usaha dan klik "Daftar"

3. Pada formulir detail pengajuan, klik "Edit"

4. Masukkan kode daftar

5. Pada kolom Pengajuan Sertifikasi, isikan nomor surat dan tanggal permohonan, jenis layanan, jenis produk, dan area pemasaran.

6. Lalu pilih lembaga Penanggung Jawab PPH dan Pendamping PPH

7. Pada kolom Daftar Nama Bahan, isikan nama bahan, merek, produsen, nomor sertifikat, dan masa berlaku, lalu klik "Tambah".

8. Isikan Daftar Nama Produk yang diajukan dan Input Bahan, kemudian klik "Simpan"

9. Isikan deskripsi proses produksi secara jelas di kolom yang tersedia, klik "Simpan".

10. Pada kolom pernyataan, klik "Setuju"

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Sertifikasi Halal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini