1. Klik "Daftar Pengajuan Sertifikasi", pilih "Selfdeclare"
2. Klik "Layanan", lalu pilih nama usaha dan klik "Daftar"
3. Pada formulir detail pengajuan, klik "Edit"
4. Masukkan kode daftar
5. Pada kolom Pengajuan Sertifikasi, isikan nomor surat dan tanggal permohonan, jenis layanan, jenis produk, dan area pemasaran.
6. Lalu pilih lembaga Penanggung Jawab PPH dan Pendamping PPH
7. Pada kolom Daftar Nama Bahan, isikan nama bahan, merek, produsen, nomor sertifikat, dan masa berlaku, lalu klik "Tambah".
8. Isikan Daftar Nama Produk yang diajukan dan Input Bahan, kemudian klik "Simpan"
9. Isikan deskripsi proses produksi secara jelas di kolom yang tersedia, klik "Simpan".
10. Pada kolom pernyataan, klik "Setuju"
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Sertifikasi Halal