News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Harga BBM Jenis Pertalite Diisukan Jadi Rp10.000 Per Liter, Ini Kata Anak Buah Erick Thohir

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persediaan pertalite di SPBU Jl Palmerah, Jakarta Barat habis pada Selasa (16/8/2022). Pemerintah berencana menyesuaikan harga BBM bersubsidi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan kewenangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, Kementerian BUMN dan Pertamina hanyalah operator, sehingga sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui besaran kenaikan harga BBM.

“Seperti saya katakan, (kenaikkan harga) BBM itu silakan tanyakan ke Kementerian Keuangan dan ESDM, kami ini hanya pelaksana, Pertamina pelaksana,” ucap Arya di Kawasan Gelora Bung Karno, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Ditanya Soal BBM Naik, Ini Jawaban Menkeu Sri Mulyani

“Regulator di sana, kami pelaksana, yang penting kami kesiapan, ketersediaan. Saya tidak tahu, Kemenkeu dan ESDM. Pertamina tunggu saja disuruh,” sambungnya.

Seperti diketahui, beredar kabar harga BBM Subsidi dan Pertamax mengalami penyesuaian.

Untuk Pertalite harganya bakal dibanderol Rp10.000 per liter, Pertamax dihargai Rp16.000 per liter, dan Solar senilai Rp7.200 per liter.

Sama halnya dengan Kementerian BUMN, Manajemen Pertamina juga masih enggan menyebutkan secara detail perkiraan harga BBM ke depan.

“Belum ada arahan dari Pemerintah. Kebijakan harga bbm subsidi merupakan kewenangan dari Regulator,” papar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Tribunnews, Senin (29/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini