News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Pemerintah Mulai Bagikan BLT Pengalihan Subsidi BBM, Harga Pertalite Bakal Segera Naik?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM sebesar Rp 600 ribu akan cair mulai Kamis, 1 September 2022. Pemerintah telah menyiapkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) guna mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (31/8/2022).

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyerahkan BLT kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Jokowi Salurkan BLT BBM di Papua, Langkah Awal Pembagian Bansos Tambahan

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali, 300, 300. Hari ini telah dimulai di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, di Sentani, Jayapura,” ujar Presiden.

Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan bahwa BLT BBM akan disalurkan kepada 20,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut, menurut Jokowi, diberikan pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman krisis global saat ini.

“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” katanya.

Selain kepada 20,6 juta penerima manfaat, Presiden mengatakan bahwa bantuan subsidi BBM juga diberikan kepada para pekerja dengan jumlah nominal yang sama.

“Jadi selain pemberian BLT BBM kepada 20.600.000 penerima manfaat, juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” lanjutnya.

Subsidi BBM Dialihkan, 20,65 Juta Warga Akan Terima BLT 600 Ribu

Pemerintah akan mengambil opsi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai imbas dari kenaikan minyak mentah dunia yang membebani APBN.

Pemerintah telah menyiapakan sejumlah bantalan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat yang akan terimbas kenaikan harga BBM bersubsidi.

Baca juga: Subsidi BBM Rp 24,17 Triliun Dialihkan ke Bansos BLT hingga BSU, Menkeu: Mulai Dieksekusi Pekan Ini

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat intern mengenai pengalihan subsidi BBM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (29/8/2022).

“Jadi dalam hal ini masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial dalam hal ini di dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka, terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, memang perlu untuk direspon,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 24,17 triliun rupiah untuk bantalan sosial tersebut yang menyasar 20,65 juta penduduk atau penerima manfaat.

Bantalan sosial tersebut terdiri dari bantuan langsung tunai (BLT) dengan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah.  BLT diberikan sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali yang akan dibayarkan per dua kali.

“Jadi dalam hal ini ibu Mensos akan membayarkannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua,” kata Menkeu.

BLT tersebut akan disalurkan melalui kantor pos seluruh Indonesia kepada 20,65 juta keluarga penerima.

Selain BLT pemerintah juga menyiapkan subsidi upah bagi 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Baca juga: Erick Thohir Janjikan Penyaluran BLT Pengalihan Subsidi BBM Tepat Sasaran

Bantalan sosial yang ketiga yakni subsidi transportasi melalui Pemerintah Daerah sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu dana alokasi khusus (DAK) dan dan bagi hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun.

Bantalan diberikan dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Bantuan-bantuan tersebut direncanakan akan mulai dieksekusi pada pekan ini. Pemerintah berharap BLT yang diberikan bisa mengurangi tekanan kenaikan harga kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan.

“Sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” pungkasnya.

Pemerintah Siapkan Bansos Rp 24,17 Triliun sebagai Pengalihan Subsidi BBM

Pemerintah telah menyiapkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) guna mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran.

Tak hanya itu, tiga jenis bansos tersebut juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk tiga bansos tambahan tersebut sebesar Rp 24,17 triliun.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Awasi Penggunaan BBM Bersubsidi

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bansos tersebut telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa dieksekusi mulai minggu ini.

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun,” ungkap Menkeu, dikutip dari setkab.go.id.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sri Mulyani usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kantor Presiden pada Senin (29/8/2022).

Sri Mulyani menjelaskan bantuan tersebut akan disalurkan dalam tiga jenis, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Selain itu, informasi mengenai bansos tambahan dari pemerintah juga diumumkan melalui akun Instagram @kemenkeuri pada Senin (29/8/2022).

Dalam unggahan tersebut juga menjelaskan tiga jenis bansos tambahan serta apa tujuannya.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tiga jenis bantuan sosial guna pengalihan subsidi BBM pemerintah:

Baca juga: BLT BBM Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Penyaluran di Kantor Pos dan Cek Penerimanya

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.

BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali."

"Dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Isu Kenaikan Harga BBM, Ini Harga Pertalite dan Pertamax per Liter pada Hari Ini 31 Agustus 2022

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dianggarkan sebesar Rp9,6 triliun.

BSU ini akan akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun."

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Awasi Penggunaan BBM Bersubsidi

3. Perlinsos dari Pemerintah Daerah (Pemda)

Pemda diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).

Bantuan Pemda tersebut dialokasikan untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH,"

"Diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” ujar Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini