Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman menyebutkan, revisi regulasi yang mengatur penyaluran subsidi energi BBM yang tepat sasaran sangat dinantikan.
Saat ini Pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) telah merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut informasi yang berkembang, draf revisi saat ini berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatanganinya.
Baca juga: Revisi Perpres 191/2014 Tak Rampung-Rampung, Kuota Pertalite Kian Tipis
Saleh berharap, revisi Perpres ini nantinya akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi.
Sebagai contoh, solar. Sekarang kendaraan berplat kuning roda 6 ke atas pada prakteknya membawa barang mahal, namun masih memakai BBM subsidi.
“Ke depan kita usulkan hanya mobil sembako yang boleh isi solar subsidi,” kata Saleh dalam diskusi secara daring, dikutip pada Jumat (2/9/2022).
Sebagaimana diketahui, saat ini Pertamina selaku penyalur BBM subsidi tengah menyiapkan kebijakan agar penyalurannya tepat sasaran melalui MyPertamina.
Namun, Saleh mengakui, jika pembatasan penyaluran BBM menggunakan MyPertamina diterapkan saat ini, hal itu belum maksimal. Pasalnya, masih baru sekitar 1 juta orang yang melakukan registrasi.
Meski demikian, Saleh meyakini jika keberadaan revisi Perpres telah resmi dilakukan, diharapkan pendaftaran akan lebih masif.
Baca juga: Ketatkan Pengawasan, Komisi VII : Fokus Saja Revisi Perpres 191/2014, Jangan Naikkan Harga Pertalite
Ia pun berharap dengan distribusi tertutup melalui MyPertamina maka penyaluran BBM subsidi bisa dioptimalkan.
“Kita realistis dengan waktu yang terbatas yang mensyaratkan perlu usaha massif dan dukungan semua pihak untuk mengoptimalkan konsumen pada hal-hal produktif. Kita berupaya mengoptimalkan kuota dan penyalurannya sehingga tidak ada kelangkaan,” pungkas Saleh.