News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Energi Mahasiswa Sarankan Pemerintah Alihkan Subsidi BBM untuk Energi Baru Terbarukan

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan naik mulai Kamis, 1 September 2022 dan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ditambah lagi perilaku masyarakat yang terlalu asyik dengan energi fosil BBM yang niscaya akan habis dan tak tergantikan.

“Kita terlalu asyik mengkonsumsi BBM hingga harus mengeluarkan anggaran raksasa untuk impor dan mensubsidi BBM, yang diketahui sangat tinggi emisi karbondioksida. Di sisi lain EBT yang merupakan energi bersih seolah diterlantarkan,” tegasnya.

Baca juga: Salurkan BLT BBM, HMI Minta Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Terkait itu pula, DEM Indonesia siap mengawal upaya pemerintah mengurangi anggaran subsidi BBM. Terutama, jika benar-benar dialihkan pada upaya membangun infrastruktur dan mensubsidi EBT.

“Sedangkan meminimalisir dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM subsidi, Pemerintah dapat menggelontorkan Bantuan Sosial kepada rakyat miskin,” lanjutnya.

Selain itu, DEM Indonesia juga mendesak kepada Pemerintah dan DPR untuk sesegera mungkin merampungkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan, sehingga pembangunan industri energi baru dan energi terbarukan di negeri ini dapat berjalan pesat, menyongsong masa depan baru Indonesia Emas.

Menko Airlangga: Kita Tunggu Saja

Keputusan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah masih terus dinantikan masyarakat.

Isu kenaikan BBM jenis Pertalite dan Solar kian menguat dari hari ke hari seiring digelontorkannya tiga jenis bantuan sosial (bansos) terbaru.

Terkait rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi. Hal itu diungkapkannya ketika ditanyai oleh awak media soal waktu pasti pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi.

Baca juga: Ekonom: Tidak Akan Terjadi Deflasi di Kuartal III 2022 Jika Harga BBM Naik

"Kita tunggu saja (kapan kenaikan harga BBM bersubsidi diumumkan)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Pada saat ditemui wartawan, Airlangga memang baru tiba di kantornya setelah sebelumnya sempat pergi dengan membawa sebuah dokumen.

Ketika ditanyai terkait apakah sebelumnya dia pergi ke Istana Negara untuk menyerahkan dokumen terkait harga BBM terbaru, dia hanya berkomentar singkat.

"Saya tidak dari istana," kata Airlangga.

Sebelumnya, sejumlah menteri menyatakan bahwa keputusan akhir terkait BBM bersubsidi berada tangan di Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Eks Menteri ESDM Sudirman Said Minta Pemerintah Jujur soal Permasalahan Energi hingga BBM Subsidi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini