TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, turut menanggapi soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar, hingga Pertamax Non-Subsidi yang berlaku per hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Menurut Fabby Tumiwa, seharusnya aturan ini telah diputuskan sejak satu bulan yang lalu.
Bahkan, lanjut Fabby, kenaikan BBM ini sebenarnya belum mencerminkan harga bahan bakar yang sesuai keekonomian.
"Keputusan ini sudah ditunggu masyarakat dan seharusnya keputusan ini dibuat 1 bulan yang lalu."
"Kenaikan ini belum mencerminkan harga bahan bakar yang sesuai keekonomian. Pemerintah masih memberikan subsidi kepada solar & pertalite," kata Fabby saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: 16 Juta Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp3,5 Juta Dapat BLT Subsidi BBM
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengumumkan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran menterinya, Sabtu hari ini.
Penyesuaian harga BBM ini akan berlaku satu jam setelah pengumuman ini disampaikan, yakni berlaku pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Anggaran Subsidi BBM Bengkak, Jadi Alasan Presiden Jokowi Naikkan Harga Pertalite Hingga Solar
Adapun penetapan harga BBM tersebut di antaranya yakni:
"Tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi."
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (3/9/2022).
Berikut beberapa harga BBM di Indonesia yang mengalami penyesuaian seperti arahan Jokowi: