TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi mengumunkan kenaikan harga baru BBM yang berlaku di Indonesia hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengumumkan harga terbaru BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax
"Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter," kata Arifin Tasrif dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022), dilansir Tribunnews sebelumnya.
Kemudian, untuk BBM jenis solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter.
Adapun, kenaikan harga BBM ini bukan pertama kalinya di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Berikut Catatan Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:
Seperti diketahui, Jokowi sudah menjabat menjadi presiden RI selama dua kali periode atau sejak tahun 2014 lalu.
Terhitung hingga hari ini, di era Jokowi setidaknya ada tujuh kali kenaikan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi.
- November 2014
Kenaikan harga BBM di era Jokowi pertama kali terjadi pada bulan November 2014.
Kenaikan tersebut terjadi kurang lebih pasca satu bulan pelantikannya sebagai Presiden dan kala itu Jusuf Kalla sebagai wakilnya.
Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000.
Sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," kata Jokowi, Senin (17/11/2014) sebagiamana dilansir Tribunnews sebelumnya.