Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) langsung melakukan penyesuaian tarif tiket bus AKAP untuk semua rute/jurusannya di Pulau Jawa setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax, Sabtu kemarin (3/9/2022).
PO Agra Mas dan PO 27 Trans sudah merilis tarif tiket baru yang mulai berlaku mulai 4 September 2022.
Mengutip dari Instagram @27transjavamania, berikut ini tarif terbaru bus AKAP PO 27 Trans untuk semua jurusan dan kelas penumpang:
1. Dari Jabodetabek atau Bandung dengan tujuan Malang maupun sebaliknya
- Presiden Class Rp 510.000
- Executive Class Rp 460.000
- Urban Class Rp 460.000
2. Dari Jabodetabek atau Bandung dengan tujuan Surabaya maupun sebaliknya
- Presiden Class Rp 490.000
- Executive Class Rp 440.000
- Urban Class Rp 440.000
Untuk penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket sebelum tanggal kenaikan harga, tidak dikenakan biaya tambahan.
Baca juga: Harga BBM Naik, PO Lorena-Karina Naikkan Tarif Tiket Bus AKAP Hingga Rp 40.000
Sementara, PO Agramas juga telah merilis tarif barunya untuk semua rute bus AKAP-nya di Pulau Jawa.
1. Dari Jabodetabek dengan tujuan Wonogiri maupun sebaliknya berlaku tarif baru Rp 250.000
2. Dari Jabodetabek dengan tujuan Pacitan maupun sebaliknya berlaku tarif baru Rp 270.000.