TRIBUNNEWS.COM - Simak harga emas Antam terbaru pada hari ini, Selasa (6/9/2022).
Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam kini menjadi Rp 955.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebanyak Rp 4.000 per gram.
Sementara harga jual kembali atau buyback emas Antam kini jadi Rp 826.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram.
Harga emas Antam terakhir mengalami perubahan pada Selasa (6/9/2022) pukul 8.33 WIB, di daerah Pulo Gadung, Jakarta.
Baca juga: Selasa Pagi Nilai Tukar Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS, Naik ke Level Rp14.882
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa (6/9/2022) Mengutip dari Logammulia.com:
Harga emas 0,5 gram: Rp 527.500
Harga emas 1 gram: Rp 955.000
Harga emas 2 gram: Rp 1.850.000
Harga emas 3 gram: Rp 2.750.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.550.000
Harga emas 10 gram: Rp 9.045.000
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Tekan Harga Saham, Analis Pesimists IHSG Hari Ini di Zona Hijau
Harga emas 25 gram: Rp 22.487.000
Harga emas 50 gram: Rp 44.895.000
Harga emas 100 gram: Rp 89.712.000
Harga emas 250 gram: Rp 224.015.000
Harga emas 500 gram: Rp 447.820.000
Harga emas 1000 gram: Rp 895.600.000
*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 5 September 2022: Turun Tipis Rp 1.000 Jadi Rp 951.000 Per Gram
Cara Membeli Emas Antam Secara Online:
1. Pertama buat akun di website resmi logammulia.com
2. Pilih produk dan klik pada menu Emas Batang
3. Kemudian klik menu Beli Emas
4. Setelah itu atur lokasi Anda
5. Klik Tambahkan ke Keranjang
6. Setelah itu Cek Keranjang Belanja
7. Pilih pengiriman dan metode pembayaran
8. Konfirmasi pesanan Emas Antam.
Baca juga: Harga Terbaru Telur Ayam di Beberapa Daerah di Indonesia: Cenderung Stabil
Jangan lupa baca syarat dan ketentuan transaksi sebelum melakukan transaksi pembelian emas Antam.
Untuk buy back atau penjualan kembali terdapat aturan tertentu yang telah ditetapkan.
Menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Berdasarkan PPh 22, transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Periksa kembali sebelum melanjutkan proses pembelian.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini