“Misalnya kemudahan permodalan, pupuk lebih murah," kata Trubus lagi.
Selain itu, pemerintah patut melaksanakan reforma agraria sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018.
"Reforma agraria itu bagian dari penyediaan pangan jangka panjang," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah secara intensif memonitor dan mengevaluasi penerapan kebijakan pangan nasional agar sesuai dengan kondisi terkini.
Baca juga: Respons Harga BBM Naik, YLKI Minta Pemerintah Antisipasi Potensi Kenaikan Harga Pangan
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan Pangan.
Monitoring dilakukan agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
Salah satu kebijakan tersebut adalah saat ini Pemerintah tengah melakukan penguatan stok beras.
“Dalam Rakortas diputuskan yang pertama tentang kebijakan pembelian gabah/beras petani dengan fleksibilitas harga, dan yang kedua adalah Badan Pangan Nasional menugaskan kepada Perum Bulog dalam rangka penguatan stok CBP untuk melakukan pembelian gabah/beras dengan menggunakan fleksibilitas harga,” kata Menko Airlangga.