Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong implementasi perencanaan ruang laut nasional terintegrasi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto mengungkapkan, hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam komitmen mengedepankan prinsip Ekonomi Biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.
"Sebagaimana arahan Pak Menteri Sakti Wahyu Trenggono bahwa pemanfaatan ruang laut di Indonesia harus mengedepankan keseimbangan antara kepentingan ekologi dan ekonomi," papar Doni dalam kegiatan Konsultasi Publik Materi Teknis Muatan Ruang Laut Nasional untuk wilayah regional Pulau Sumatera yang berlangsung secara hybrid, Senin (20/9/2022).
Baca juga: KKP: Gabus Haruan Jadi Buruan Hidangan Lebaran, Papuyu Tetap Jadi Sultan
"Perencanaan ruang laut nasional yang terintegrasi ini sangat penting menjamin keseimbangan itu," sambungnya.
Kegiatan yang diikuti perwakilan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah se-Pulau Sumatera, tersebut diselenggarakan KKP untuk menghimpun masukan dan mengidentifikasi isu, merumusakan kebijakan, dan strategi perencanaan ruang laut nasional secara terintegrasi.
Materi teknis perencanaan ruang laut nasional selanjutnya akan digunakan dalam pengintegrasian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Doni menambahkan, KKP memiliki lima strategi berbasis Ekonomi Biru di antaranya terkait perluasan kawasan konservasi dengan target 30 persen dari luas wilayah perairan Indonesia, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota di enam zona penangkapan, dan pengembangan perikanan budidaya ramah lingkungan khususnya.
Selanjutnya strategi penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang dapat melindungi sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil dari kerusakan akibat kegiatan ekonomi, serta program pengelolaan sampah laut.
"Perencanaan ruang laut nasional yang terintegrasi ke dalam RTRWN dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan dalam pemanfaatan ruang dan sumberdaya di laut," papar Doni.
"Jadi forum ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menyampaikan masukan, isu-isu pengelolaan ruang laut oleh masing-masing stakeholder. Dengan demikian tujuan dari perencanaan ruang laut itu bisa benar-benar kita capai," pungkasnya.
Baca juga: KKP Gelar Sosialisasi Pengembangan Kampung Perikanan Budidaya
Koordinator Tata Ruang Nasional Direktorat Perencanaan Ruang Laut DJPRL KKP, Nilfa Rasyid menambahkan, perencanaan ruang laut nasional yang terintegrasi dibutuhkan untuk mendukung keselaraan antara RTRWN dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menyongsong visi pembangunan Indonesia 2045.
Harapannya dokumen materi teknis ruang laut nasional ini dapat mengimplementasikan program Ekonomi Biru KKP.
Di samping itu, dapat mendorong tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kelautan, memperkuat sistem logistik nasional yang mendukung rantai produksi dan distribusi produk-produk kelautan.
"Integrasi rencana tata ruang diharapkan juga dapat meningkatkan konektivitas antar pulau serta antar darat dan laut, mengurangi ketimpangan antar wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara dari kontribusi sektor kemaritiman, dan menjamin kelestarian ekosistem laut, pesisir dan pulau-pulau kecil," tukasnya.