News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini 3 Oktober 2022: Naik Tipis Rp 2.000 per Gram, Jadi Rp 945.000

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan menunjukkan logam mulia di Jakarta - Harga emas Antam terbaru hari ini (3/10/2022) naik tipis jadi Rp 943.000 per gram, simak rincian harga dan cara belinya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah harga emas Antam terbaru pada hari ini Senin (3/10/2022).

Harga emas Antam pada hari ini naik menjadi Rp 945.000 per gram.

Emas Antam mengalami kenaikan harga sebanyak Rp 2.000 per gram.

Melansir logammulia.com, harga buyback emas Antam juga ikut mengalami perubahan harga.

Harga buyback emas Antam naik Rp 816.000 per gram, setelah mengalami kenaikan Rp 2.000.

Update harga emas Antam terakhir terjadi pada Senin (3/10/2022) pukul 08.18 WIB.

Baca juga: Awal Oktober, Rupiah Masih Diproyeksi Melemah Terhadap Dolar AS, Bisa Tembus Rp 15.270

Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini (3/10/2022) Mengutip dari Logammulia.com:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 522.500

- Harga emas 1 gram: Rp 945.000

- Harga emas 2 gram: Rp 1.830.000

- Harga emas 3 gram: Rp 2.720.000

- Harga emas 5 gram: Rp 4.500.000

- Harga emas 10 gram: Rp 8.945.000

Baca juga: Dampak Resesi Ekonomi Global Terhadap Indonesia, Neraca Perdagangan Defisit hingga Inflasi Meningkat

- Harga emas 25 gram: Rp 22.237.000

- Harga emas 50 gram: Rp 44.395.000

- Harga emas 100 gram: Rp 88.712.000

- Harga emas 250 gram:  Rp 221.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 442.820.000

- Harga emas 1000 gram: Rp 885.600.000

*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Saham Teknologi AS Rugi Besar Terseret Downgrade Apple

Rincian harga tersebut masih merupakan harga dasar.

Artinya harga di atas memiliki sedikit perbedaan dengan harga NPWP dengan yang Non NPWP.

Harga emas Antam NPWP, akan ditambahkan dengan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.

Sedangkan harga Emas Antam Non NPWP, akan ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.

Menurut PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

Berdasarkan aturan PPh 22, transaksi buy back akan dipotong langsung dari total nilai buy back-nya.

Baca juga: Senin 3 Oktober 2022: Naik Rp 3.000, Harga Emas Antam di Level Rp 945.000 per Gram

Cara Beli Emas Antam di Logammulia.com:

1. Buka situs logammulia.com

2. Kemudian pilih produk, klik pada menu Emas Batang

3. Selanjutnya menu Beli Emas

4. Setelah itu atur lokasi pengiriman

5. Lalu tambahkan pesanan ke Keranjang

6. Setelah itu cek keranjang belanja Anda

7. Pilih metode pembayaran dan pengiriman

8. Terakhir lakukan konfirmasi pesanan Emas Antam.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini