News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Buka Peluang Usaha Kerja Sama SPKLU Dengan Masyarakat, Ini Syaratnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SPKLU milik PLN di di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat

TRIUNNEWS.COM -- PT PLN (Persero) terus berusaha mengembangkan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU (SPKLU PLN).

Untuk pengembangan ini, BUMN listrik ini akan memberikan kesempatan pada masyarakat turut ambil bagian.

Skema kerja sama yang akan dlakukan adalah franchise.

Hal ini sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan SPKLU Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyebutkan, calon mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU PLN.

"Salah satu skema partnership-nya, mitra tidak perlu direpotkan dengan perizinan, penyediaan peralatan, pemeliharaan serta aplikasi pendukung dalam infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik," ungkap Darmawan dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Impian Anak Usaha Pupuk Indonesia Bangun SPKLU dan PLTS

Harapannya, dengan semakin banyaknya jumlah SPKLU dapat mendukung terbangunnya ekosistem kendaraan listrik guna mempercepat transisi energi bersih di Tanah Air.

Syarat dan cara daftar SPKLU PLN Pengadaan SPKLU PLN ini menjadi ceruk bisnis baru bagi dunia usaha, terlebih populasi kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik terus bertambah.

Melihat peluang tersebut, PLN mengajak semua pihak untuk memanfaatkan ceruk bisnis ini. Skema usaha SPKLU menggunakan sistem waralaba atau franchise.

PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Baca juga: PLN Akan Tambah 100 SPKLU di Jawa, Bali dan Sumatera 

Dikutip dari laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu, PLN menyiapkan tiga paket yang bisa dipilih calon mitra yakni:

1. Paket Medium Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

2. Paket Fast Charging

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini