News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Rincian Harga Emas Antam Minggu, 16 Oktober 2022: Stagnan di Angka Rp 935.000 per Gram

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan menunjukkan logam mulia yang dijual di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Harga emas Antam hari ini Minggu (16/10/2022) tidak mengalami perubahan,emas batangan 1 gram stagnan di angka Rp 935.000.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut inilah rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (16/10/2022).

Harga logam mulia atau emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tidak mengalami perubahan.

Kini, emas batangan 1 gram stagnan di angka Rp 935.000.

Sementara untuk harga emas dengan ukuran terkecil 0,5 gram hari ini seharga Rp 517.500.

Kemudian, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam hari ini juga tidak mengalami perubahan, tetap Rp 817.000.

Artinya, pihak Antam akan membeli emas Anda dengan harga tersebut di Butik Emas Logam Mulia Antam.

Baca juga: Harga Emas Antam Kian Menyusut di Akhir Pekan, Turun Menjadi Rp 935.000 per Gram

Dikutip dari laman logammulia.com, berikut rincian harga emas Antam Minggu (16/10/2022):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 517.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp 935.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.810.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.690.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.450.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp 8.845.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 21.987.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 43.895.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 87.712.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 219.015.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 437.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 875.600.000

*) Disclaimer: Harga emas dilansir logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Harga Emas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini