News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Indonesia Lanjutkan Kebijakan DP 0 Persen Kredit Kendaraan Bermotor dan Properti hingga 2023

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan insentif uang muka atau down payment (DP) kredit untuk kendaraan bermotor, menjadi paling sedikit 0 persen.

Tak hanya di sektor otomotif, BI juga melakukan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hal ini merupakan upaya Bank Indonesia memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.

"Bank Indonesia melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru," ujarnya saat konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: DP 0 Persen Diperpanjang, Berikut Faktor Penting Berinvestasi Properti di Masa Kini

"Ini (bertujuan) untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023," sambungnya.

Untuk pelonggaran rasio kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria Non Performing Loan atau Non Performing Financing (NPL/NPF) tertentu.

Perry mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

Diketahui, BI selama 3 bulan terakhir telah menaikkan suku bunga sebesar 125 basis poin, dari yang semula 3,5 persen pada Juli 2022 menjadi 4,75 persen di Oktober 2022.

Naiknya suku bunga ini disinyalir bakal memberikan dampak pada penyaluran kredit perbankan.

Padahal di lain sisi, penyaluran kredit di berbagai sektoral sangat dibutuhkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Untuk itu, BI melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha," pungkas Perry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini