Saat ini, para pelaku usaha TPT bersama pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi atas kondisi industri tersebut.
Kementerian Industri pun telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membenahi industri TPT dan mengimplementasi program subtitusi impor TPT.
Ian menilai, tata niaga industri TPT harus dibenahi dan disempurnakan. Sebab, faktanya impor produk TPT masih terus membanjiri Tanah Air.
Kebijakan safeguard yang selama ini diterapkan juga hanya bisa berlaku untuk 170 dari total 800 harmonized system (HS) code produk TPT.
“Jadi, tidak semua produk mendapat perlindungan,” imbuhnya. (Dimas Andi/Handoyo)