TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tentang BPJS Kesehatan menuai polemik hangat. Menkes mengatakan, BPJS Kesehatan selama ini menanggung beban pengobatan orang-orang kaya dan bahkan konglomerat.
Menurut Menkes, orang-orang kaya tak seharusnya menikmati layanan kesehatan dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, Budi menyebut hal ini tak sepenuhnya melanggar aturan.
Karena, layanan BPJS Kesehatan saat ini belum mencakup semua kelas ekonomi. Pernyataan ini pun menuai sorotan berbagai pihak.
Mendorong orang kaya jadi peserta
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar berpendapat, Menkes justru seharusnya mendorong orang kaya untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masih ada 12,67 persen rakyat yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," ujarnya Jumat (25/11/2022).
"Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya," ujarnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Peringkas Skema Rujukan untuk Pasien JKN dengan Sembilan Kondisi Ini
Ia menegaskan, pemerintah tak boleh membedakan hak pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan bergotong royong melalui JKN, Timboel menyebut seorang jenderal dan pemulung mendapatkan layanan medis yang sama.
"Bila dipisahkan lagi maka pemerintah telah melanggar konstitusi dengan kasat mata," ujarnya.
Klarifikasi Menkes
Menanggapi polemik tersebut, Menkes Budi kemudian mengklarifikasi ucapannya. Menurutnya, BPJS Kesehatan harus dirasakan oleh semua segmen masyarakat, baik kaya maupun miskin.
Namun, ia menganggap pentingnya penataan BPJS agar bisa lebih baik.
"BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya. Idealnya, saya ulangi, BPJS harus meng-cover 270 juta rakyat Indonesia siapa pun dia. Cuma dia harus didesain dengan baik," kata Budi, Jumat.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Bagi Karyawan Resign
Ia menuturkan, layanan BPJS Kesehatan saat ini terlalu luas, sehingga membuat institusi itu tidak berkelanjutan karena harus membayar klaim terlalu tinggi.
Budi menambahkan, konsep asuransi sosial yang baik adalah memberi layanan kepada seluruh rakyat Indonesia, tetapi dengan standar tertentu yang ditetapkan.
"Bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Tapi dengan standar tertentu yang memang bisa di-cover oleh keuangan negara pada kondisi ini," ucap dia.
Ke depan, ia merencanakan layanan tambahan dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung sendiri oleh orang kaya, termasuk obat-obatan non-generik.
Laporan Reporter Ahmad Naufal Dzulfaroh | Sumber: Kompas.com