News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Kementerian Investasi Terkait Investasi Macet Senilai Rp 1.000 Triliun

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kementerian Investasi/BKPM, Ikmal Lukman usai menghadiri acara Expose dan Launching Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan Tahun 2022, di Bali, Jumat (16/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Sekretaris Kementerian Investasi/BKPM, Ikmal Lukman memberikan tanggapan, terkait investasi tersendat senilai Rp 1.000 triliun yang disebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, temuan itu diperoleh melalui tim investasi Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Investasi/BKPM, Ikmal Lukman menegaskan, belum mengetahui terkait informasi tersebut.

Baca juga: Indonesia Perluas Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Tiongkok

"Enggak tahu juga tuh. Mungkin ditanyakan ke yang mengeluarkan sumber data itu. Tapi terus terang sih kita belum tahu itu," ujar Ikmal Lukman saat ditemui di Kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat (16/12/2022).

Ikmal menegaskan, hanya Kementerian Investasi yang resmi mengeluarkan data-data seluruh investasi sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Semuanya terfokus ke Kementerian Investasi/BKPM. Di daerah pasti koordinatornya kami. Enggak ada yang lain. Karena BKPM lah yang mengeluarkan NIB-nya, fasilitasnya, insentifnya. Semua ada di Kementerian Investasi/BKPM," tuturnya.

Menurut Ikmal, jika hal demikian terjadi justru bakal terlihat sebab nilai investasi itu mencapai 1/3 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

"Kalau itu macet pertumbuhan investasi enggak bagus dong. Investasi kan yang kita umumkan realisasi diambil dari perusahaan-perusahaan, yang mereka mengisi online secara faktual seperti itu, itu yang kita umumkan," kata dia.

Baca juga: Perangi Investasi Bodong, Edukasi Forex Digelar Gratis di 10 Kota

Lebih lanjut, Ikmal menegaskan, pihaknya tak menutup kesempatan untuk melakukan dialog sebagai tindak lanjut dari informasi tersebut.

"Pasti dong. Kita kan harus proaktif. Justru kita harus menyelesaikan masalah itu, kalau ada," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini