TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang sedang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Hal itu terkait kecelakaan kereta teknis proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (18/12/2022).
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Senin (19/12/2022).
Baca juga: 2 Orang Tewas Akibat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Respons KCIC hingga Kemenhub
Menurut Adita, Kementerian Perhubungan turut berduka cita atas seluruh pekerja yang sedang bertugas dan menjadi korban dari insiden tersebut.
Saat ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengerahkan personil untuk mengidentifikasi insiden tersebut.
"Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian," ujarnya.
Dikatakannya, DJKA akan memastikan bahwa insiden ini akan dijadikan pelajaran penting untuk mencegah berulangnya insiden serupa.
Sebagai informasi, kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami kecelakaan di wilayah Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta KCIC Hentikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Akibat kejadian itu, ada 2 orang korban yang mengalami meninggal dunia. Sementara itu, 5 orang lain yang mengalami luka berat sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa 18 orang sebagai saksi.
Nantinya, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak luar yang menjadi penyedia kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.