Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk mengatur tata kelola limbah sampah yang tercemar di wilayah pelabuhan.
Menurut Luhut, limbah sampah limbah cair yang tercemar diperairan itu berbahaya dan perlu dilakukan peningkatan aturan untuk mengatasinya.
"Saya imbau lagi Pelindo, tolong perhatikan mengenai sampah penerimaan, sampah limbah oli bekas dan limbah cair berbahaya dari kapal di pelabuhan. Harus kita tingkatkan dan tolong dicek kembali dari waktu ke waktu," ujar Luhut dalam acara Green Port Awarding 2022 yang berlangsung secara virtual, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Luhut: Digitalisasi Bisa Kurangi Korupsi dan Inefisiensi
Luhut mengatakan, meski pengelolaan limbah sudah tersedia di seluruh pelabuhan, pihaknya tetap meminta peran kepala pelabuhan di Indonesia, untuk turut menjaga pengelolaan limbah sampah cair ini.
Sebab kata dia, hal tersebut mampu membantu produktivitas dari generasi yang akan datang.
"Saya melihat perkembangan reception facility pada limbah dan sampah oli bekas dan limbah cair berbahaya dari kapal di pelabuhan itu sudah ada, tapi masih perlu ditingkatkan," tegas Luhut.
"Jadi ayo teman-teman dari kepala-kepala pelabuhan atau Pelindo, saya minta kita melakukan ini. Kita jangan berpura-pura, kita lakukan dengan hati karena itu kita menyelamatkan generasi Indonesia yang akan datang," sambungnya.
Baca juga: Firli Bahuri Perintahkan Insan KPK Jangan Ragu OTT, Bertentangan dengan Menteri Luhut?
Tak hanya itu, Luhut turut mengingatkan pentingnya menanam mangrove di wilayah pelabuhan. Kata dia, rehabilitasi mangrove mampu menerima emisi karbon khususnya di area pelabuhan.
"Pentingnya melestarikan mangrove ini sekali lagi untuk melindungi masyarakat pesisir kita dan mengurangi emisi gas rumah kaca," ucap Luhut.
Baca juga: Menko Marves Luhut: Indonesia Masuk 20 Negara dengan Pelabuhan Terbaik
Terakhir, Luhut berharap, implementasi Green Port dan Smart Port atau pelabuhan yang memiliki wawasan lingkungan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelabuhan di Indonesia.
Hal itu sejalan dengan empat fokus pemerintah terhadap program Green Port dan Smart Port diantaranya, pengelolaan limbah, pengendalian iklim, energi terbarukan dan digitalisasi layanan pelabuhan.
"Diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelabuhan di Indonesia. Masih diperlukan pemutahiran regulasi untuk percepatan pencapaian target 10 pelabuhan internasional di Indonesia," terangnya.