- Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500. Harga tersebut juga tidak mengalami perubahan.
Dalam penetapan cukai tembakau, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.
Baca juga: Larangan Penjualan Rokok Batangan Dinilai Buat Susah Pedagang Kaki Lima
Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2020-2024.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsumsi rokok yang menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.
Bahkan, konsumsi rokok masyarakat melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Harga Rokok Terbaru yang Berlaku per 1 Januari 2023"