News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Perlu Manfaatkan Perppu Cipta Kerja Untuk Gaet Pemodal Asing Berinvestasi di Sektor Riil

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo meresmikan smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang terletak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Acara peresmian digelar di pabrik PT GNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan berkeliling melihat proses pengolahan bijih nikel (nickel ore) di pabrik tersebut, termasuk area nickel ore stockpile yaitu tempat penumpukan bahan mentah bijih nikel. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memanfaatkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai upaya menggaet para pemodal dari luar negeri berinvestasi di sektor riil.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufikurahman mengatakan selama ini investasi asing seringkali menyasar pada sektor keuangan.

Ia menyebut Pemerintah perlu memanfaatkan Undang-undang ini agar Penanaman Modal Asing (PMA) bisa mengarah ke sektor riil.

Baca juga: UMKM di Maluku Utara Dapat Realisasi Kerja Sama Investasi Rp 700 Miliar

"Bagaimana supaya Pemerintah dengan Undang-undang ini bisa membangun PMA bisa langsung sektoril. Jangan sampai ke sektor keuangan dulu," kata Rizal ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).

Ia mengatakan bila PMA banyak masuk ke sektor keuangan, akan membutuhkan transisi yang lebih lama lagi untuk masyarakat merasakan manfaatnya.

Apabila investasi masuk ke sektor riil seperti industri manufaktur, hal itu dapat langsung menggerakan para tenaga kerja.

"Apalagi kan kita ditargetkan supaya industri manufaktur juga terdorong pertumbuhannya melalui proses hilirisasi. Tenaga kerja juga terserap. Ya, mau tidak mau kan harus industri manufaktur yang bisa menyerap tenaga kerja," ujar Rizal.

Jadi, ia menilai Pemerintah harus mengorientasikan investasi melalui Perppu Cipta Kerja ke industri yang bisa menyerap tenaga kerja.

"Orientasikan investasi itu ke industri yang bisa menyerap tenaga kerja. Tidak hanya di capital intensive atau padat modal, tapi juga padat karya," kata Rizal.

Hilirisasi disebut penting dan menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan konsumsi rumah tangga melalui dorongan pemasukan atau upah.

"Upah ini pasti menyerap tenaga kerja, kan. Tenaga kerja yang banyak diserap itu dari sektor industri manufaktur," kata Rizal.

"Sehingga penyerapan tenaga kerja bisa lebih maksimal dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Investasi Jadi Tren Gaya Hidup Kaum Urban, Stockbit Rilis Fitur Baru

Di kondisi sekarang yang satu persen pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap sekitar 300 ribu tenaga kerja, Rizal menilai angka itu mesti ditingkatkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini