News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Truk ODOL Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Merak-Bakauheni, Pengusaha dan Sopir Menjerit

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan mulai 2 Januari 2023 akan ada pelarangan terkait kendaraan kategori Over Dimension Over Load (ODOL).

Dia memaparkan dengan kondisi sebelum diterapkan Zero ODOL di mana mayoritas pabrik keramik saat ini berada di Jawa bagian Barat dari Jakarta. Jika penjualan produk dilakukan ke arah Jawa Timur contohnya di kota Surabaya, itu harganya berkisar Rp 5 per meter persegi (M2) atau per box.

Dengan Zero ODOL, di mana ada kenaikan 20% sampai 25%, itu artinya harga per M2 akan meningkat menjadi Rp 7.000. Sementara, untuk produk impor, data per Desember 2022 ini, ongkos angkut 20 feet container dari Cina Selatan ke Jakarta Kota (Tanjung Priok) maupun ke Semarang (Tanjung Emas) dan Surabaya (Tanjung Perak), itu hanya 215 dolar AS per container.

Jika dibagi dengan jumlah muatannya 1.900 M2 per 20 feet container, ongkos angkut dari China sampai ke sentralnya di Indonesia, itu hanya Rp 1.800 per M2. Begitu juga dari India, 1 container 20 feet itu biayanya hanya 300 dolar AS, dan jika dibagi per M2 itu hanya Rp 2.600.

“Jadi, betapa jomplangnya atau mahalnya biaya logistik kita. Sebagai contoh, kontainer 20 feet dari Jakarta ke Medan biayanya mencapai Rp 13,5 juta atau kurang lebih Rp 7.500 per meter persegi sebelum adanya Zero ODOL. Jadi, dari sisi ongkos angkut atau biaya logistik saja kita sudah sangat mahal dan kita ini tidak berdaya saing jika kita bandingkan dengan barang dari luar negeri,” ungkapnya.

Industri keramik sudah memasuki zona ekspansi setelah pemerintah
memberikan insentif. Menurutnya, sudah ada beberapa industri yang melakukan ekspansi kapasitas baru.

Untuk tahun 2022 sampai 2024 diperkirakan ada sekitar 75 juta M2 kapasitas baru yang akan menyerap kurang lebih investasi sekitar Rp 20 triliun dan akan menyerap kurang lebih 10.000 tenaga kerja baru selain 150.000 karyawan yang saat ini bekerja di sektor industri keramik.
“Yang kami khawatirkan penerapan Zero ODOL ini akan membuat
iklim investasi semakin menurun. Kami khawatir terjadi pengalihan investasi keramik ini ke regional sekitar kita, terutama yang hari ini yang paling berdaya saing adalah di Vietnam,” tukasnya.

Dia juga mengkhawatirkan kebijakan Zero ODOL ini akan mengganggu kelancaran arus barang yang tidak bisa terkirim dengan baik, yang pada akhirnya akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. “Sehingga, dari beberapa kajian kami, kami kembali lagi meminta perhatian daripada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk menunda pelaksanaan Zero ODOL ini sampai di tahun 2025,” katanya.

Baca juga: Pengusaha Minta Aturan ODOL Diundur ke 2025, Menperin: Masih dalam Pembicaraan

Dianggap Berbahaya

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah sejak tahun 2019 sudah menyoroti permasalahan ODOL dengan mengeluarkan masukan kepada beberapa instansi diantaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian dan Sekretariat Kabinet. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, menyatakan pelaksanaan kebijakan ini harus dilaksanakan secara komprehensif dan butuh koordinasi dengan segala pihak.

"ODOL ini menurut saya tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Saya melihat ada keterlibatan dengan kementerian-kementerian lainnya, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berpartisipasi dalam kaitannya dengan edukasi pada masyarakat. Dalam implementasinya tentunya tidak bisa dilaksanakan serta merta karena akan berpengaruh pada sektor-sektor yang lain. Harus ada tahapan-tahapan pelaksanaannya," tutur Soerjanto.

Dari sisi keselamatan transportasi, KNKT melihat pengoperasian truk ODOL ini selain berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya, ternyata juga membahayakan angkutan penyeberangan. Catatan KNKT, ditemukan beberapa kecelakaan yang menjadikan kendaraan ODOL sebagai faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan di kapal.

Beberapa kecelakaan tersebut diantaranya tenggelamnya kapal Windu Karsa di Perairan Kolaka pada 27 Agustus 2011 dan tenggelamnya Rafelia 2 di perairan Selat Bali, pada 4 Maret 2016. Lalu, kandas dan Tenggelamnya kapal Lestari Maju di perairan Selat Selayar, 3 Juli 2017 dan patahnya pintu rampa Nusa Putra di Merak, 27 Desember 2018.

Tenggelamnya kapal BILI, Sungai Sambas pada 20 Februari 2021, tenggelamnya kapal Yunicee di Perairan Selat Bali saat 29 Juni 2021 dan kejadian terakhir adalah terbaliknya Satya Kencana III, di Pelabuhan Kumai, 19 Oktober 2022.

Baca juga: Mulai 2 Januari, Truk ODOL Seberat 50 Ton Lebih Dilarang Masuk Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Dalam kasus tenggelamnya Kapal Yunicee yang mengakibatkan korban meninggal 11 (sebelas) orang meninggal dan 13 orang hilang, ditemukan faktor yang berkontribusi adalah saat kapal bertolak dari pelabuhan penyeberangan Ketapang, jumlah muatan telah melebihi kapasitas (overload), sehingga benaman kapal (draft) mendekati geladak kendaraan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini