Erika menyebutkan, faktor lain adalah belum adanya pengaturan atas penyaluran BBM bersubsidi dengan BBM yang dikonsumsi bagi industri.
"Tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dengan solar yang digunakan untuk industri. Jadi barang yang sama bisa digunakan untuk subsidi bisa digunakan untuk industri," tutur dia.
"Jadi itu juga mungkin yang menyebabkan orang menjadi lebih berani begitu melakukan penyalahgunaan BBM kasus-kasus penyalahgunaan BBM," ucapnya.
Baca juga: BPH Migas Sebut Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Mulai Helikopter Hingga Palsukan Rekomendasi
Amankan 1,42 juta liter solar bersubsidi
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan, sebanyak 1.422.263 liter BBM jenis solar bersubsidi telah berhasil diamankan oleh Kepolisian RI dan BPH Migas.
Menurut Erika, dari barang bukti tersebut, total kerugian mencapai Rp 17 miliar. Namun, Erika menegaskan, jumlah tersebut hanya sepenggal nilai dari barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan.
"Dari barang bukti yang kita temukan itu tadi dihitung teman-teman sekitar 17 miliar ya. Tapi itu kan tadi saya sampaikan itu hanya dari barang bukti yang kita temukan pada saat kejadian penangkapan saja. Tetapi kalau kita runtut ke belakang, berapa lama dia sudah melakukan itu, tentu akan sangat besar seperti itu ya," tuturnya.
Selain itu, Erika memaparkan, langkah yang dilakukan BPH Migas dalam menyelamatkan subsidi dari penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan melakukan verifikasi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Verifikasi atas volume yang dilakukan penyaluran oleh penyalur penyalur di SPBU. Jadi kita akan melihat di antara volume yang disalurkan itu ada nggak yang disalurkan kepada konsumen yang sebetulnya tidak berhak mendapatkan subsidi. Itu tidak akan kita usulkan untuk dibayarkan subsidinya itu ya," ucapnya.
Terakhir, Erika memaparkan, hasil dari verifikasi penyaluran BBM bersubsidi itu mengamankan Rp 200 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan kegiatan verifikasi yang dilakukan setiap bulan.
Baca juga: BPH Migas Ungkap 786 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Selama 2022
"Sekitar Rp 200 miliar, itu hanya dari hasil verifikasi volume yang dilakukan secara rutin setiap bulan oleh teman-teman pengawasan di BPH Migas," tegas Erika.
"Jadi itu ada juga selain dari yang kita lakukan penangkapan penangkapan bersama Polri ini ada juga yang memang dari kegiatan rutin," ujarnya.