Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh termasuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyiapkan 10 ribu massa buruh pada aksi demonsgtrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi akan berlangsung pada 14 Januari 2023 tersebut.
"Aksi akan dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta yang diikuti kurang lebih ada 10 ribu massa buruh, petani, nelayan, pekerja rumah tangga, buruh migran, aktivis perempuan dan beberapa komponen lainnya seperti forum guru dan tenaga honorer," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).
Said mengungkapkan, titik kumpul aksi adalah di IRTI Monas, kemudian jam 09.30 massa bergerak dari IRTI Monas menuju ke gedung Indosat.
"Ada kemungkinan massa aksi tidak diperkenankan untuk menuju ke Istana. Dengan demikian, massa aksi hanya sampai ke depan gedung Indosat," katanya.
Baca juga: Partai Buruh: Aturan Upah Minimum Pekerja di Perppu Cipta Kerja Justru Rugikan Buruh
Puluhan ribu massa buruh yang akan diorganisir oleh Partai Buruh termasuk FSPMI di dalamnya ini berasal dari wilayah Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung, dan sebagian Subang maupun Cirebon.
Baca juga: Pakar UGM: Perppu Cipta Kerja Bikin Bingung Masyarakat, Tidak Berikan Kepastian Hukum
"Serempak pada tanggal yang sama 14 Januari, juga dilakukan aksi di beberapa kota industri antara lain Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Banda Aceh, Gorontalo, Makassar, dan beberapa kota industri lainnya," pungkas Said.