Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Hong Kong telah meminta Korea Selatan (Korsel) agar menghapus aturan pembatasan penerbangan dari Hong Kong yang hanya bisa mendarat di Bandara Internasional Incheon Seoul.
Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck Soo sebelumnya telah mengumumkan pembatasan terkait virus corona (Covid-19) pada Selasa lalu, aturan ini juga berlaku untuk penerbangan dari Macau dan tetap berlaku hingga 28 Februari mendatang.
Dikutip dari Kyodo News, Kamis (12/1/2023), otoritas kesehatan Korsel pekan lalu menegaskan bahwa semua pendatang dari Hong Kong dan Macau harus menunjukkan hasil negatif dari tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan dalam waktu 48 jam setelah kedatangan.
Sebelumnya, Pemerintah Hong Kong merilis pernyataan resmi pada Selasa lalu yang mengecam pembatasan tersebut, menyebutnya 'tidak masuk akal'.
"Pemerintah Hong Kong telah menulis surat kepada otoritas Korea dan berhubungan dengan Konsulat Jenderal Korea di Hong Kong untuk mengungkapkan keprihatinan kami dan sangat meminta otoritas untuk mencabut pembatasan terkait," kata pernyataan tersebut.
Keputusan Korsel ini muncul di tengah perselisihan dengan China setelah Korsel memberlakukan banyak pembatasan pada pelancong dari China pada bulan lalu, menyusul keputusan China untuk mencabut kebijakan nol-Covid yang ketat.
China menuduh Korsel melakukan praktik diskriminatif terhadap para turisnya.
Baca juga: Turis China Positif Covid-19 Masih Jadi Buronan Pemerintah Korsel Usai Kabur dari Karantina
Pihak berwenang China pada Selasa lalu mengumumkan bahwa mereka akan berhenti mengeluarkan visa jangka pendek untuk pelancong dari Korsel sebagai tanggapan terkait aturan pembatasan perjalanan negara itu.
Baca juga: Kasus Infeksi Ulang Covid-19 Bayangi Korsel, Penyebaran Subvarian BN.1 Kian Meluas
China mengatakan langkah-langkah itu akan 'disesuaikan' jika Korsel mencabut pembatasan masuknya yang 'diskriminatif' terhadap China.