News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Bos Garuda Indonesia Buka-bukaan soal Komponen Penerbangan yang Pengaruhi Biaya Haji

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia membuka suara terkait polemik kenaikan biaya haji 2023.

Direktur Utama perusahaan berkode saham GIAA ini, Irfan Setiaputra menyebutkan komponen penerbangan juga turut mempengaruhi ongkos naik haji.

Seperti kenaikan sebesar 40 persen untuk ground handling di Arab Saudi, kemudian kenaikan estimasi 35 persen untuk visa petugas di Arab Saudi, serta kenaikan hingga 25 persen pada komponen lainnya seperti Landing Charge, Parking Charge dan Passenger Service Charge.

Baca juga: Komisi VIII DPR Gelar RDP dengan Kementerian Agama Bahas Komponen Biaya Haji

Tak hanya itu, komponen harga bahan bakar merupakan komponen dengan kontribusi tertinggi atau lebih dari 40 persen.

Jadi, apabila harga avtur melonjak, maka tarif penerbangan otomatis juga akan meningkat.

"Kita tidak pernah menyampaikan harga fix atau harga penawaran, karena memang belum dibuka pembicaraan soal itu (tarif pasti penerbangan)," ucap Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR-RI di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

"Sebagai catatan saja (contohnya) ground handling meningkatkan biayanya sebesar 40 persen," sambungnya.

Irfan juga menegaskan, bahwa Garuda Indonesia tidak mengambil keuntungan yang berlebihan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Keberatan Ongkos Haji Naik, Fraksi PKB: Itu akan Sangat Beratkan Calon Jemaah

Hal ini lantaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melakukan audit kepada pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah ataupun Badan Usaha Milik Negara yang mengelola keuangan negara.

"Proses kita dalam pelaksanaan haji selama bertahun-tahun diaudit secara benar oleh BPK, jadi semua yang menggunakan dana perintah akan diaudit," ucap Irfan.

"Dalam proses audit itu salah satunya yang coba dicari adalah apakah keuntungan kita wajar atau tidak dibandingkan biaya yang kita keluarkan," pungkasnya.

Diusulkan Naik

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dengan Kementerian Agama, membahas usulan biaya haji sebesar Rp 69,1 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini