News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi XI Minta OJK Lakukan Pengawasan Deteksi Dini pada Industri Asuransi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi logo OJK. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan mendorong OJK untuk melakukan reformasi di Industri Keuangan Non Bank seperti asuransi agar dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.252 atau 49 persen merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB). 

"OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023). 

Selain itu, sepanjang 2022, OJK juga telah memantau 21.373 iklan sektor jasa keuangan dan menemukan 460 iklan yang melanggar ketentuan yang berlaku. 

Dalam kaitan ini, OJK telah mengeluarkan surat pembinaan dan perintah penghentian pencantuman materi iklan kepada PUJK-PUJK yang materi iklannya belum sesuai dengan ketentuan. 

Selain itu, masih sepanjang 2022, OJK telah melaksanakan 1.897 edukasi keuangan yang menjangkau 9,1 juta orang peserta. 

Kemudian di industri asuransi, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk dapat mengoptimalkan fungsi internal dispute resolution. 

"Sehingga, aduan atau keluhan konsumen dapat segera ditangani dan terselesaikan dengan baik, dalam rangka mencegah potensi risiko reputasi terhadap perusahaan dan sektor industri asuransi nasional," pungkas Friderica.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini