Dia menegaskan Minyakita tak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu per kilogram.
"Hingga Lebaran, suplai Minyakita diutamakan untuk pasar rakyat. Minyakita tidak boleh dijual lebih dari harga eceran tertinggi dan akan diawasi Satgas Pangan," ujar Zulhas.
Sementara berdasarkan pantauan, Zulhas mengungkapkan, secara umum, harga bahan pokok di Kota Denpasar terpantau stabil.
Hal ini disebut karena peran pemerintah daerah yang turut menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.
"Pemerintah daerah tanggap dengan terus memonitor harga bapok. Jika harga bapok naik, Pemerintah daerah akan membantu biaya logistik. Selain itu, dibantu dalam bentuk subsidi sehingga harga bapok di Denpasar stabil," katanya.
Dia juga mengatakan Pemerintah akan menambah suplai minyak goreng Minyakita di masyarakat hingga 50 persen.
Ia menyebut suplai yang semula 300 ribu ton, akan ditambah 50 persen menjadi 450 ribu ton.
"Nah, sekarang saya sudah ambil langkah. Awalnya, 300 ribu ton per bulan. Sekarang ditambah. Pengusaha sudah saya panggil. Sekarang tambah 50 persen. 450 ribu ton per bulan," katanya pada Kamis (2/2/2023).
Di tempat terpisah, seorang pedagang toko kelontong di Trenggalek, Nia Sari mengatakan, harga Minyakita sudah naik lebih dari tiga pekan yang lalu.
Baca juga: Stok Langka, MinyaKita di Sukabumi Kini Dijual Rp 17.000 per Liter
"Saya jual Rp 15 ribu per liter, soalnya belanjanya sudah Rp 14 ribu per liter," kata Nia.
Ia mengaku sebenarnya tidak ingin menjual harga Rp 15 ribu per liter, karena di kemasan minyak goreng tersebut sudah terdapat tulisan HET Rp 14 ribu per liter.
"Tapi bagaimana lagi, masak tidak ambil untung," ucapnya.
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, berikut daftar harga minyak goreng Minyakita di berbagai provinsi Indonesia:
Aceh: Rp 15.300 per kg