Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga rata-rata nasional minyak goreng Minyakita sebesar Rp 17.058 per liter per pekan kedua November 2024.
Harga tersebut naik tipis 1,05 persen bila dibandingkan pada pekan kedua Oktober 2024.
Lalu, harga tersebut sudah 8,9 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengungkap bahwa ada puluhan daerah yang harga Minyakita melebihi Rp 18 ribu per liter.
Bambang menyebut puluhan daerah tersebut menjadi prioritas intervensi Kemendag.
"Kemudian ada 32 daerah yang menjadi prioritas intervensi. Ini yang IPH-nya naik dan harga Minyakita di atas Rp 18 ribu per liter," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Senin (18/11/2024).
Berdasarkan data yang Bambang paparkan, lima daerah teratas dengan harga Minyakita tertinggi per liternya sudah dibanderol sebesar Rp 20 ribu.
Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Manggarai.
Adapun untuk pasokan Minyakita diklaim tidak ada kendala. Hal ini tercermin dari realisasi Domestic Market Obligation (DMO) per 16 November 2024.
Per tanggal tersebut, realisasinya telah mencapai 100.695 ton, di mana 100.178 ton atau sebesar 99,49 persennya merupakan Minyakita.
Baca juga: Harga Minyakita di Pasar Ciputat Tangsel Tembus Rp 17.000 per Liter, Lampaui HET
"Artinya secara produksi dari DMO Minyakita sendiri tidak ada kendala. Kami prediksi untuk Nataru (Natal dan Tahun Baru) aman," ujar Bambang.
Realisasi DMO pada November ini diproyeksikan masih akan meningkat lagi, bahkan lebih tinggi dari Oktober karena permintaan ekspor cukup tinggi terutama dari China dan India.