Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang masa panen raya pada Maret ini, ribuan karung beras Bulog diamankan Satgas Pangan Polda Banten, Kota Serang, Banten pada Jumat (10/2/2023). Temuan itu seakan menjadi babak baru atas polemik beras Bulog yang tak berkesudahan.
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) sudah menduga adanya indikasi tindakan curang itu. Pasalnya, harga beras di pasar masih tinggi meski sudah melakukan operasi pasar (OP) secara masif.
Terlebih, naluri Buwas sebagai mantan polisi justru membuka tabir adanya penyelewengan terhadap bahan pangan khususnya beras.
Baca juga: Kronologi Penyelewengan 350 Ton Beras Bulog di Banten, Berawal dari Kecurigaan Budi Waseso
"Sebagai naluri mantan polisi pasti ada pelanggaran. Kenapa saat itu saya melakukan sidak dadakan, yang tidak direncanakan tempatnya. Sehingga saya menemukan pelanggaran-pelanggaran seperti yang persis hari ini ditemukan oleh Dirkrimsus Polda Banten," ujar dia.
Buwas memaparkan, Satgas Pangan Polda Banten juga membeberkan adanya barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog baik yang sudah direpacking maupun masih secara utuh.
"Saya waktu bicara dan alhamdulilan saya bilang kalau kejahatan pelanggaran itu akan terungkap, hari ini sudah terungkap," papar dia.
"Kalau tidak diawasi maka ini akan hilang beras ini. Tidak akan berpengaruh terhadap masalah harga, menurunkan harga. Sampai waktu masa panen diperkirakan maret maka harga akan tetap tinggi," sambungnya.
Baca juga: Ini Modus Tujuh Tersangka Pengoplos 350 Ton Beras Bulog di Banten, Terancam Denda Rp2 Miliar
Kronologi 350 ton beras Bulog diselewengkan
Sebanyak 350 ton beras Bulog yang dikemas dengan beragam merek dan ukuran telah berhasil diamankan Satgas Pangan Polda Banten, Kota Serang, Banten.
Penyelewengan itu diungkap setelah Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) melakukan sidak di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Buwas, saat itu menemukan adanya gelagat aneh melalui beras-beras yang tersedia di Pasar Induk Cipinang. Dia menduga, beras yang didistribusikan Bulog justru dikemas ulang dengan merek lain bahkan dioplos dengan beras lain.
Kemudian, Buwas menurunkan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti dugaannya itu. Hasilnya, sebanyak 350 ton beras Bulog dicurangi oleh oknum.
"Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini" kata Buwas saat konferensi pers di Polda Banten, Jum'at.
Buwas mengatakan, oknum tersebut membeli beras Bulog dengan harga Rp 8.300 untuk dipasarkan dengan harga lebih mahal yaitu Rp 12.000.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Yakin Harga Beras akan Turun Bulan Depan, Ini Penyebabnya
"Bagaimana mungkin beras dari Bulog mereka beli Rp 8.300 langsung diganti bajunya, dia jual dengan pasar premium rata-rata Rp. 12.000 ya masyarat akan sama belinya, harganya Rp. 12.000," tegasnya.
Dikatakan Buwas, ratusan ton beras itu merupakan beras hasil impor yang dilakukan pemerintah sejak akhir Desember 2022 lalu. Hal itu dilihat dari ribuan karung beras bertuliskan Vietnam.
"Beras ini yang ditemukan oleh pihak Polda Banten sekarang ini jumlahnya 350 ton. Tapi jelas ini adalah beras dari Bulog dalam kegiatan OP (operasi pasar)," ujar Buwas.
"Faktanya seperti dilihat karung ini yang belum diubah bajunya ada tulisan Vietnam (Thailand juga ada) ya itu yang kita impor, salah satu negara yang kita datangkan berasnya dari Vietnam," sambungnya.
350 ton beras Bulog dicurangi tujuh oknum
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, dari pelanggaran itu pihaknya bersama Satgas Pangan Polda Banten berhasil meringkus tujuh orang tersangka.
Tujuh orang tersangka tersebut yakni HS (36), TL (39), AN (58), BA (31), FA (42), HA (66) dan ID (30). Mereka berasal dari Lebak, Serang, Cilegon, dan Pandeglang.
Para tersangka itu diancam dengan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf a dan b UU No 8 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancam pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
"Selain itu dikenakan juga pasal 382 KUHP dengan pidana maksimal 1 tahun 4 bulan," kata Didik.
Dia pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, mesin jahit karung, bukti transfer, nota penjualan, bukti catatan pengiriman dan distributor.
"Barang bukti 350 ton beras Bulog direpackaging timbangan digital, 8000 karung bekas bulog, alat-alat jahit karung, 10.000 karung beras premium merk rojolele, SP, Dewi Sri dan lain-lain, 50 bendel surat dan DO," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho menambahkan, pihaknya bersama Satgas Pangan Polda Banten bakal menindaklanjuti temuan tersebut dan mengusut hingga akarnya.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan, ke depannya, dan saya sudah perintahkan tidak perlu ada rem-reman langsung gaspol sampai ke atas," tegasnya.
Modus kemas ulang dan dioplos
Kombes Pol Didik Hariyanto juga mengatakan, para tersangka itu melancarkan aksinya dengan melakukan enam modus.
Kata dia, modus utama yang dilakukan ialah mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium melalui beberapa merek yakni, Dewi Sri, PS, Badak, Rojo Lele, Karawang, dan SB.
"Mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras diatas harga HET, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra BULOG, dan masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang," papar dia.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, para tersangka mengemas beras Bulog dengan kemasan berbeda kemudian dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).
"Bagaimana mungkin beras dari Bulog mereka beli Rp. 8.300 langsung diganti bajunya, dia jual di pasar rata-rata Rp 12.000," tegas dia.
Atas hal tersebut, Buwas berujar, pengusaha mendapati untung yang signifikan tanpa memedulikan kemampuan masyarakat dalam membeli beras Bulog.
Bahkan, dia menegaskan, pengusaha itu justru memanfaatkan operasi pasar yang saat ini dilakukan Bulog secara masif untuk menstabilkan harga beras di pasar.
"Di sisi lain pengusaha dapat untung yg luar biasa dia tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat membeli," ucap dia.
"Mereka hanya mencari keuntungan dan memanfaatkan operasi beras bulog yg kita laksanakan masif ini untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya," lanjutnya.
Terindikasi disalurkan ke Timor Leste
Budi Waseso (Buwas) juga menyatakan, 350 ton beras hasil penyelidikan Satgas Pangan Polda Banten terindikasi bakal disalurkan ke luar negeri.
"Beras itu dijual dengan harga yang sangat mahal, ada indikasi bahwa beras ini akan disalurkan ke Timur Leste," kata Budi Waseso pada konferensi pers di Polda Banten, Jum'at.
Menurut Buwas, oknum-oknum pelaku penyelewengan beras premium Bulog ini justru memanfaatkan untuk mengambil keuntungan.
Baca juga: 350 Ton Beras Akan Diselundupkan ke Timor Leste
Padahal, kata dia, pemerintah saat ini gencar melakukan operasi pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menstabilkan harga beras.
"Indikasinya, berati negara ini berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya tapi ada oknum yang memanfaatkan. Oknum pengusaha. Yakni akan dikeluarkan ke luar negeri," paparnya.
Buwas mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait kasus tersebut sampai terungkap permasalahan dari akarnya.
"Biarkan nanti didalami oleh pihak kepolisian. Saya hanya menyampaikan permasalaham ini dengan pembuktian. Bahwa apa yang saya sampaikan ini terbukti adanya. Jadi ini akan mengurut, sama kepolisian pasti saya yakin diurut kepolisian. Sampai nanti sumbernya dari mana," tegasnya.