Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, 65 persen dana pensiunan (Dapen) di perusahaan pelat merah disebut-sebut sedang bermasalah.
Bahkan, permasalahan ini akan menghadirkan permasalahan yang besar apabila tidak ditangani secepatnya.
Berdasarkan catatan Erick, defisit dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan BUMN totalnya hampir Rp10 triliun atau lebih tepatnya Rp9,8 triliun per 2021.
"Kalau kita lihat, sudah terjadi defisit kecukupan dana sebesar Rp9,8 triliun pada tahun 2021," papar Erick di Gedung Parlemen Jakarta, (13/2/2023).
Baca juga: Defisit Dana Pensiun BUMN Capai Rp9,8 Triliun, Erick Thohir: Akan Meledak Kalau Tidak Diintervensi
"Ini terdiri dari mayoritas BUMN yang ada. 35 persen sehat, sisanya (65 persen) belum sehat," sambungnya.
Erick mengaku khawatir bakal terjadi ledakan dalam beberapa tahun ke depan, jika polemik dana pensiun tidak diselesaikan sesegeramungkin.
Ia juga menambahkan, kesehatan BUMN dan dana pensiun harus diselamatkan demi menjaga kestabilan tanggungan yang diberikan kepada pensiunan penerima manfaat.
Untuk itu, transformasi dana pensiunan harus dilakukan agar kesejahteraan penerima manfaat fapat terjamin.
Dan diharapkan, transformasi dana pensiunan di BUMN dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan Indonesia.
"Ini jadi catatan penting buat kami. Di 2023 ini salah satu isu yang terbesar memang jadi beban yang harus diselesaikan adalah dana pensiunan BUMN," papar Erick.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN tengah menyusun Blueprint terkait petunjuk teknis pengelolaan dana pensiunan yang baik dan benar.
"InsyaAllah kita menyusun petunjuk teknis di bulan Februari-Maret ini. Sehingga kita punya buku biru yang benar. Jangan sampai kembali lagi investasi yang dilakukan Dapen ini bodong lagi," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengusut 65 persen dana pensiunan (Dapen) di perusahaan pelat merah yang disebut-sebut sedang bermasalah.
Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil dari proses penyelidikan tata kelola Dapen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita tunggu KPK. Hal ini sama ketika kita memberikan (contoh kasus lain) kepada Kejaksaan. Data-data setelah itu Kejaksaan kan memproses, yang kami pun habis itu agak surprise-surprise juga," ucap Arya di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Ia melanjutkan, Kementerian BUMN bakal memperketat sisi tata kelola perusahaan khususnya terkait pengelolaan investasi dana pensiun karyawan BUMN.
Menurutnya, selama ini banyak dapen dikelola oleh pensiunan. Padahal, mereka bukanlah ahli investasi.
"Kita tahu juga, maaf, dapen itu kan banyak diisi sama pensiunan, yang memang bukan ahli juga dalam investasi," ungkapnya.