TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan dilaksanakan di Kampung Ilmu Serayu Network, Banjarnegara pada hari Sabtu, 18 Februari 2023.
Peserta sebanyak 75 orang pelaku usaha. Penyelenggara kegiatan adalah HIPMI Banjarnegara, berkolaborasi dengan Kampung Ilmu Serayu Network, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kabupaten Banjarnegara, KAGAMA (Keluarga alumni Gadjah Mada) dan Paxel.
Bentuk kegiatan mulai dari penjelasan umum mengenai NIB, PIRT, sertifikat halal dll sampai dengan dibimbing langsung untuk pengurusan perijinannya. Sebagai narasumber sekaligus fasilitatornya adalah bapak Paino, SIP. Perijinan dan legalitas usaha adalah aspek penting dalam menjalankan sebuah usaha.
Hanya saja kadang para pelaku usaha kurang memperhatikan hal ini. Ada yang memang belum begitu paham tentang pentingnya legalitas usaha, ada yang tidak tau caranya, bagaimana mengurusnya dll. Karena itu, dijalankanlah program fasilitasi akses perijinan tersebut.
Ketua umum hipmi banjarnegara Andi haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah hasil Kerjasama dan kolaborasi banyak pihak yaitu Hipmi Banjarnegara, Kampung Ilmu Serayu Network, Pemkab, Dekranasda, Kagama dan Paxel yang saling berbagi peran.
Peserta mendapatkan benefit langsung yaitu pengurusan perijinan NIB, PIRT dan halal secara gratis, dan proses yang dipermudah serta difasilitasi, dibimbing oleh ahlinya. Harapannya setelah mendapatkan legalitas usaha tersebut, tentunya para pelaku usaha akan bisa memasarkan produknya dengan jangkauan yang lebih luas, tanpa was-was,dan kepercayaan pelanggan terhadap produknya semakin tinggi.
Diharapkan nantinya akan ada program lanjutan terkait fasilitasi perijinan ini, supaya akan semakin banyak lagi pelaku usaha yang bisa terbantu.