Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan agar kebijakan mengenai impor kereta rel listrik (KRL) bekas jangan sampai kebablasan. Walaupun murah, tetap harus diakhiri.
Menurut dia, KRL bekas memang harganya murah, namun biaya perawatannya mahal dan banyak suku cadang yang sudah tidak diproduksi di Jepang.
"Impor jangan kebablasan. Kurang menghargai produk dalam negeri dan kemampuan bangsa sendiri. Impor barang bekas itu murah, tapi juga harus diakhiri," kata Djoko dalam keterangan yang diterima Tribunnews, dikutip Minggu (5/3/2023).
"Murah di awal, tapi perawatan mahal. Pegawai PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada mengeluh cari suku cadangnya sudah tidak diproduksi di Jepang. Akhirnya kanibal (mengambil spare part dari kereta lain)," ujarnya melanjutkan.
Ia mengatakan, dalam masa transisi ini, harus mulai bebenah. Djoko menyarankan, guna memenuhi kebutuhan KRL baru, dapat digunakan metode sandwich.
Artinya, tidak sepenuhnya impor bekas, namun sebagian juga membeli dari BUMN produsen kereta, PT Industri Kereta Api (INKA).
"Sebaiknya sandwich. Jika kebutuhan PT KCI 10 trainset per tahun, maka diadakan KRL bekas delapan trainset, dua trainset baru dari PT INKA. Perbandingan ini makin lama komposisi barunya bertambah," kata Djoko.
Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebut hal tersebut dapat dilakukan karena PT INKA sendiri tidak bisa memenuhi kebutuhan 10 trainset per tahun.
Namun, apabila rutin memproduksi KRL setiap tahun, diharapkan kualitas produk PT INKA bisa semakin baik.
"PT INKA juga tidak akan bisa memenuhi kebutuhan, misalnya 10 trainset dalam setahun karena masa produksi memerlukan waktu yang cukup. Keuntungannya, setiap tahun INKA dapat order produksi KRL baru dan kebutuhan operasi KRL PT KCI terpenuhi. Dengan memproduksi rutin KRL setiap tahun, maka diharapkan kualitas produk PT INKA juga semakin baik," ujar Djoko.
Baca juga: Sinyal Positif Impor KRL, Luhut Minta BPKP Lakukan Audit KRL Bekas dari Jepang
Ia berujar produk dalam negeri dengan peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bisa membuat bangsa mandiri dalam teknologi perkeretaapian
"Namun, harus tahu situasi dan kondisi pabrikan di dalam negeri," kata Djoko.
KCI Impor Lagi KRL Bekas dari Jepang